SuaraSumut.id - Seorang remaja di Deli Serdang, Sumatera Utara, inisial RA berurusan dengan polisi. RA ditangkap karena diduga mencabuli kekasihnya.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, perbuatan RA diketahui setelah ibu kandung korban N (72), mencari korban yang tak kunjung pulang.
Ibu korban yang mengetahui anaknya di rumah RA, kemudian datang untuk menjemput korban. Saat bertemu korban mengaku kepada ibunya bahwa telah dicabuli sebanyak satu kali.
"Ibu korban kemudian melaporkan hal itu ke Polresta Deli Serdang," katanya, melansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Senin (30/8/2021).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap RA di rumahnya pada 25 Agustus 2021. Dari hasil interogasi, RA mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban.
"Motif pelaku melakukan pencabulan karena rasa nafsu terhadap korban," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh
-
Kasus Daycare Banda Aceh, Pengasuh Anak Ditetapkan Jadi Tersangka