SuaraSumut.id - Dua terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak divonis hukuman mati. Keduanya adalah M Rizal (39) dan Rabusah (46), warga Aceh Timur.
Vonis dibacakan majelis hakim diketuai Khalid dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, Selasa (31/8/2021).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi mengatakan, vonis itu sesuai dengan tuntutan JPU yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.
Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
"Terdakwa M Rizal selain terlibat pembunuhan juga dinyatakan bersalah memerkosa korban. Sedangkan Rabusah terlibat dalam pembunuhan. Keduanya diputuskan hukuman mati," kata Ivan, melansir Antara, Rabu (1/9/2021).
Kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP serta Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Atas putusan majelis hakim, JPU dan kedua terdakwa sama-sama menjawab pikir-pikir. Majelis hakim memberikan waktu hingga tujuh hari ke depan untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut," katanya.
Sebelumnya, kedua terdakwa didakwa membunuh ibu dan anaknya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur pada 15 Februari 2021.
Jenazah kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bawah tempat tidur rumah mereka beberapa hari setelah dibunuh.
Baca Juga: Menperin Berambisi Produksi Chip Semikonduktor di Dalam Negeri
Berita Terkait
-
PT DKI Vonis Rizieq 4 Tahun Bui, Pengacara: Jalan Panjang Perjuangan Masih Membentang
-
PT DKI Vonis Habib Rizieq Tetap Dibui 4 Tahun, Pengacara: Jauh dari Rasa Keadilan
-
TOP 3 News: Hinaan Ringankan Vonis Juliari, Vaksin Pfizer Mulai Digunakan di Indonesia
-
Soal Vonis 12 Tahun Juliari, Haris Azhar Sebut Majelis Hakim Seperti Alami Sesat Pikir
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu