SuaraSumut.id - Dua polisi di Aceh Utara Brigadir TH dan Brigadir TRU dipecat karena kasus narkoba. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, pada Selasa (31/8/2021).
Keduanya tidak mengikuti upacara pemecatan karena sedang mengikuti proses hukum yang menjerat mereka.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH yang dilakukan telah melalui proses panjang," katanya, melansir Antara, Rabu (1/9/2021).
Pemecatan itu benar-benar sangat memprihatinkan. Pasalnya, hal ini tidak perlu terjadi seandainya keduanya menyadari dan memahami hakekat sebagai insan Bhayangkara.
"Sebagai warga negara yang berdarma bakti kepada negara dan masyarakat, maka seharusnya dapat menjamin ketenteraman dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas," katanya.
Ia mengatakan, bagi anggota Polri yang melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi akan diberikan reward atau penghargaan.
"Upacara pemecatan dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui masyarakat serta sebagai pembelajaran kepada personel lain, agar tidak melakukan pelanggaran," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi, Berujung Desakan Pemecatan
-
Ombudsman Sebut Hasil TWK Cuma jadi Bahan Evaluasi, Bukan Pemecatan 51 Pegawai KPK
-
Desak Revisi UU ASN Dipercepat, Honorer Curhat ke DPR Takut Soal Gaji hingga Pemecatan
-
Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai
-
Waduh! Saat Banyak yang Ingin Jadi Polisi, 2 Brimob Ini Malah Desersi Berujung Pemecatan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek
-
Cara Membersihkan Jamur di Kamar Mandi dengan Bahan Sederhana
-
Gara-gara HP Hilang, Anak Sekap Ibu Kandung di Deli Serdang