SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 110 kilogram ganja di Gayo Lues, Aceh. Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga pelaku berinisial RA (21) ditangkap.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa RA diduga sering terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Petugas melakukan penyelidikan, menangkap dan menyita barang bukti 0,432 gram ganja yang disembunyikan di kotak rokok," katanya, melansir Antara, Rabu (1/9/2021).
Saat diinterogasi, RA mengaku ganja itu diambilnya dari tempat penyimpanan di Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
"Gudang itu dijaga rekannya berinisial ABD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan empat karung berisi 22 bal paket narkotika jenis ganja dengan berat 110 kilogram.
"Dari pengakuan ganja itu akan dijual dan hasil penjualan akan dibagi dua," katanya.
RA dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Yahya Waloni Dituding Sebut Irma Nasdem Anak Yahudi, Babe Haikal: Mana Videonya?
Berita Terkait
-
Panama Jadi Negara Amerika Tengah Pertama yang Legalkan Ganja Medis
-
David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi
-
Pakar Asal Inggris Jelaskan Penggunaan Ganja Medis dalam Uji Materi UU Narkotika
-
Selundupkan Ganja 28 Kg ke Sumbar, Pengedar Lintas Provinsi Diciduk di Padang
-
Bikin Pledoi Sendiri, Jeff Smith Mengaku Menyesal Konsumsi Ganja
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan