SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 110 kilogram ganja di Gayo Lues, Aceh. Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga pelaku berinisial RA (21) ditangkap.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa RA diduga sering terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Petugas melakukan penyelidikan, menangkap dan menyita barang bukti 0,432 gram ganja yang disembunyikan di kotak rokok," katanya, melansir Antara, Rabu (1/9/2021).
Saat diinterogasi, RA mengaku ganja itu diambilnya dari tempat penyimpanan di Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
"Gudang itu dijaga rekannya berinisial ABD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan empat karung berisi 22 bal paket narkotika jenis ganja dengan berat 110 kilogram.
"Dari pengakuan ganja itu akan dijual dan hasil penjualan akan dibagi dua," katanya.
RA dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Yahya Waloni Dituding Sebut Irma Nasdem Anak Yahudi, Babe Haikal: Mana Videonya?
Berita Terkait
-
Panama Jadi Negara Amerika Tengah Pertama yang Legalkan Ganja Medis
-
David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi
-
Pakar Asal Inggris Jelaskan Penggunaan Ganja Medis dalam Uji Materi UU Narkotika
-
Selundupkan Ganja 28 Kg ke Sumbar, Pengedar Lintas Provinsi Diciduk di Padang
-
Bikin Pledoi Sendiri, Jeff Smith Mengaku Menyesal Konsumsi Ganja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen