SuaraSumut.id - Asosiasi penyelenggara acara dan pernikahan atau wedding organizer (WO) di Sumatera Utara mengaku tak bisa bekerja lantaran adanya pemberlakukan PPKM.
Mereka meminta pemerintah memberikan kelonggaran, terutama soal penyelenggaraan acara dan pernikahan.
"Dampak dari pemberlakuan PPKM dan peraturan pemerintah sekarang membuat pekerja event terhenti pekerjaannya, terhenti kegiatannya," kata Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Sumut, Muhammad Fauzi, Kamis (2/9/2021).
Ia meminta pemerintah memberikan solusi agar mereka dapat kembali bekerja. Pihaknya mengaku akan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Hari ini kami berkumpul dan berhimpun untuk mengumpulkan apa yang nantinya akan dibawa sebagai permintaan kepada pemerintah," ujarnya.
"Kami ingin ada dukungan agar kami para pekerja seni, pekerja event tetap dapat bekerja," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (APPARA), Popon menjelaskan, dalam satu asosiasi setidaknya ada lebih kurang 15 sampai 20 perusahaan.
"Untuk jumlah yang terdampak berkisar 2.000 Sampai 2.500 orang," katanya.
Popon berharap, saat dilonggarkan para pekerja di bidang seni, wedding organizer dan event organizer kembali dapat bekerja dan berpenghasilan.
Baca Juga: Mural Mirip Jokowi Dihapus, Wagub DKI: Kritik Lewat DPR, Jangan Buat yang Tendensius
Pihaknya siap melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah asal diperbolehkan beraktivitas.
"Minimal bisa dilonggarkan agar kami bisa hidup lagi, bisa bekerja lagi karena ada banyak orang yang ikut dengan kami yang butuh makan. Itu yang paling penting," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Cerita Warga Pinggiran Depok Selama PPKM, Usaha Bangkrut dan Tidak Pernah Dapat Bansos
-
Satgas Covid-19 Minta Posko PPKM Aktif Pindahkan Pasien Isoman ke Isolasi Terpusat
-
PPKM Masih Diperpanjang, Pengantin Ini Gelar Nikahan di Tempat Tak Terduga
-
Jadi WO di Kawinan Sendiri, Viral Video Pengantin Wanita Sampai Pegang HT
-
Viral Pengantin Jadi WO di Kawinan Sendiri, Sampai Pegang HT
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan