SuaraSumut.id - Asosiasi penyelenggara acara dan pernikahan atau wedding organizer (WO) di Sumatera Utara mengaku tak bisa bekerja lantaran adanya pemberlakukan PPKM.
Mereka meminta pemerintah memberikan kelonggaran, terutama soal penyelenggaraan acara dan pernikahan.
"Dampak dari pemberlakuan PPKM dan peraturan pemerintah sekarang membuat pekerja event terhenti pekerjaannya, terhenti kegiatannya," kata Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Sumut, Muhammad Fauzi, Kamis (2/9/2021).
Ia meminta pemerintah memberikan solusi agar mereka dapat kembali bekerja. Pihaknya mengaku akan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Hari ini kami berkumpul dan berhimpun untuk mengumpulkan apa yang nantinya akan dibawa sebagai permintaan kepada pemerintah," ujarnya.
"Kami ingin ada dukungan agar kami para pekerja seni, pekerja event tetap dapat bekerja," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (APPARA), Popon menjelaskan, dalam satu asosiasi setidaknya ada lebih kurang 15 sampai 20 perusahaan.
"Untuk jumlah yang terdampak berkisar 2.000 Sampai 2.500 orang," katanya.
Popon berharap, saat dilonggarkan para pekerja di bidang seni, wedding organizer dan event organizer kembali dapat bekerja dan berpenghasilan.
Baca Juga: Mural Mirip Jokowi Dihapus, Wagub DKI: Kritik Lewat DPR, Jangan Buat yang Tendensius
Pihaknya siap melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah asal diperbolehkan beraktivitas.
"Minimal bisa dilonggarkan agar kami bisa hidup lagi, bisa bekerja lagi karena ada banyak orang yang ikut dengan kami yang butuh makan. Itu yang paling penting," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Cerita Warga Pinggiran Depok Selama PPKM, Usaha Bangkrut dan Tidak Pernah Dapat Bansos
-
Satgas Covid-19 Minta Posko PPKM Aktif Pindahkan Pasien Isoman ke Isolasi Terpusat
-
PPKM Masih Diperpanjang, Pengantin Ini Gelar Nikahan di Tempat Tak Terduga
-
Jadi WO di Kawinan Sendiri, Viral Video Pengantin Wanita Sampai Pegang HT
-
Viral Pengantin Jadi WO di Kawinan Sendiri, Sampai Pegang HT
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3