SuaraSumut.id - Asosiasi penyelenggara acara dan pernikahan atau wedding organizer (WO) di Sumatera Utara mengaku tak bisa bekerja lantaran adanya pemberlakukan PPKM.
Mereka meminta pemerintah memberikan kelonggaran, terutama soal penyelenggaraan acara dan pernikahan.
"Dampak dari pemberlakuan PPKM dan peraturan pemerintah sekarang membuat pekerja event terhenti pekerjaannya, terhenti kegiatannya," kata Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Sumut, Muhammad Fauzi, Kamis (2/9/2021).
Ia meminta pemerintah memberikan solusi agar mereka dapat kembali bekerja. Pihaknya mengaku akan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Hari ini kami berkumpul dan berhimpun untuk mengumpulkan apa yang nantinya akan dibawa sebagai permintaan kepada pemerintah," ujarnya.
"Kami ingin ada dukungan agar kami para pekerja seni, pekerja event tetap dapat bekerja," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (APPARA), Popon menjelaskan, dalam satu asosiasi setidaknya ada lebih kurang 15 sampai 20 perusahaan.
"Untuk jumlah yang terdampak berkisar 2.000 Sampai 2.500 orang," katanya.
Popon berharap, saat dilonggarkan para pekerja di bidang seni, wedding organizer dan event organizer kembali dapat bekerja dan berpenghasilan.
Baca Juga: Mural Mirip Jokowi Dihapus, Wagub DKI: Kritik Lewat DPR, Jangan Buat yang Tendensius
Pihaknya siap melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah asal diperbolehkan beraktivitas.
"Minimal bisa dilonggarkan agar kami bisa hidup lagi, bisa bekerja lagi karena ada banyak orang yang ikut dengan kami yang butuh makan. Itu yang paling penting," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Cerita Warga Pinggiran Depok Selama PPKM, Usaha Bangkrut dan Tidak Pernah Dapat Bansos
-
Satgas Covid-19 Minta Posko PPKM Aktif Pindahkan Pasien Isoman ke Isolasi Terpusat
-
PPKM Masih Diperpanjang, Pengantin Ini Gelar Nikahan di Tempat Tak Terduga
-
Jadi WO di Kawinan Sendiri, Viral Video Pengantin Wanita Sampai Pegang HT
-
Viral Pengantin Jadi WO di Kawinan Sendiri, Sampai Pegang HT
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM