SuaraSumut.id - Keluarga pasien Covid-19 di RS Colombia Asia Medan mengeluhkan tagihan pembayaran yang mencapai Rp 448 juta.
Pasien bernama Ria Anjelina Siregar masuk ke Rumah Sakit Colombia Asia pada 27 Juli 2021 karena mengalami demam.
Ria kemudian di tes dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien sempat menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia pada 19 Agustus 2021.
"Lalu dicek, positif (Covid-19)," kata Paman pasien, Penggeng Harahap kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: 9 Langkah Cara Dapat Bundle Bunny Maniac FF
Ia mengatakan, keluarga lalu mendapatkan tagihan Rp 448 juta selama perawatan pasien di rumah sakit tersebut.
"Dari awal memang masuk pasien umum, karena tidak ada asuransi. Di awal ada ditanyakan oleh pihak rumah sakit," katanya.
Ia mengaku, pihak keluarga tidak sempat berfikir memindahkan ke rumah sakit lain karena kondisi pasien kritis.
"Karena sudah duluan di sana dibawa dan tawaran dari rumah sakit juga nggak ada. Mungkin gara-gara dari kampung ya, yang mana yang bagus ke sini saja," katanya.
Terkait dengan tagihan tersebut, pihak keluarga dan rumah sakit sudah berkomunikasi. Pihak keluarga berkewajiban membayar sekitar Rp 87 juta.
Baca Juga: Lampaui Rekor Ali Daei, Cristiano Ronaldo: Ini Pencapaian yang Sangat Istimewa
"Biaya Rp 87 juta sekian biaya nonmedis, tidak masuk tanggungan pemerintah. Jadi dari uang deposit Rp 166 juta, sisanya Rp 79 juta," katanya.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Columbia Asia Medan melalui General Manager, Deny Hidayat mengaku, sudah mengungkapkan akan memberikan kemudahan dan mengkalimkan pembiayaan pasien ke Kementerian Kesehatan.
RS Columbia Asia menerima segala bentuk pembayaran pasien Covid-19. Pasien memilih, dan pihak RS hanya mengakomodasi.
"Di tanggal 19 Agustus beliau meninggal dengan total biaya Rp 456 juta. Punya deposito Rp 166 juta. Ketika pembayaran terakhir pasien mengatakan tidak sanggup membayar," katanya.
Mereka meminta agar suami pasien datang untuk menandatangani berkas persyaratan guna mengajukan klaim.
"Kami minta suaminya datang untuk pengajuan ke Kemenkes, karena harus suaminya. Tidak bisa diwakilkan," jelasnya.
Tanpa tanda tangan suami pasien, kata Deny, pihak rumah sakit tidak bisa klaimkan ke Kemenkes. Namun, suami pasien belum datang guna pengajuan klaim.
"Setelah perhitungan, yang ditagihkan ke pasien Rp 87 juta. Sedangkan Rp 366 juta akan kita tagihkan ke Kemenkes," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap