SuaraSumut.id - Losmen di Meulaboh, Aceh disegel Satpol PP dan Wlayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat. Losmen itu diduga menyediakan layanan prostitusi dan melanggar penerapan syariat Islam.
"Losmen ini kita segel karena beberapa hari lalu petugas berhasil menangkap diduga pelaku prostitusi di dalam sebuah kamar tamu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra, melansir Antara, Jumat (3/9/2021).
Penyegelan dilakukan karena pemilik losmen diduga tidak mematuhi Qanun Jinayat dan Qanun Syariat Islam di Aceh, karena diduga memperbolehkan tamu yang belum menikah menginap di dalam sebuah kamar.
Identitas pelanggar yang ditangkap berinisial WDS (24), MD (27) dan AG (28). Sedangkan barang bukti yang diamankan empat unit ponsel, alat kontrasepsi yang sudah dipakai, dan satu sepeda motor.
Hal lain yang memberatkan pemilik losmen, kata Dodi, pelaku usaha diduga sengaja membiarkan losmen tersebut untuk dijadikan tempat perbuatan maksiat.
"Kasus dugaan prostitusi dan pelanggaran syariat Islam ini juga sudah kita serahkan ke Polres Aceh Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Anggota Dewan Datang Terlambat, Gedung DPRD Kota Banjar Disegel
-
Tak Lengkapi Izin, Apotek di Sampang Madura Ini Disegel Satpol PP
-
4 Kafe dan Tempat Karaoke di Jatinegara Disegel Aparat, Nekat Buka saat PPKM
-
Nekat Buka saat PPKM, Empat Kafe dan Tempat Karaoke di Jatinegara Disegel Aparat
-
Tunggak Pajak, Mobil Kiper Manchester United Ini Harus Rela Disegel Polisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa