SuaraSumut.id - Losmen di Meulaboh, Aceh disegel Satpol PP dan Wlayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat. Losmen itu diduga menyediakan layanan prostitusi dan melanggar penerapan syariat Islam.
"Losmen ini kita segel karena beberapa hari lalu petugas berhasil menangkap diduga pelaku prostitusi di dalam sebuah kamar tamu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra, melansir Antara, Jumat (3/9/2021).
Penyegelan dilakukan karena pemilik losmen diduga tidak mematuhi Qanun Jinayat dan Qanun Syariat Islam di Aceh, karena diduga memperbolehkan tamu yang belum menikah menginap di dalam sebuah kamar.
Identitas pelanggar yang ditangkap berinisial WDS (24), MD (27) dan AG (28). Sedangkan barang bukti yang diamankan empat unit ponsel, alat kontrasepsi yang sudah dipakai, dan satu sepeda motor.
Hal lain yang memberatkan pemilik losmen, kata Dodi, pelaku usaha diduga sengaja membiarkan losmen tersebut untuk dijadikan tempat perbuatan maksiat.
"Kasus dugaan prostitusi dan pelanggaran syariat Islam ini juga sudah kita serahkan ke Polres Aceh Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Anggota Dewan Datang Terlambat, Gedung DPRD Kota Banjar Disegel
-
Tak Lengkapi Izin, Apotek di Sampang Madura Ini Disegel Satpol PP
-
4 Kafe dan Tempat Karaoke di Jatinegara Disegel Aparat, Nekat Buka saat PPKM
-
Nekat Buka saat PPKM, Empat Kafe dan Tempat Karaoke di Jatinegara Disegel Aparat
-
Tunggak Pajak, Mobil Kiper Manchester United Ini Harus Rela Disegel Polisi
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak