SuaraSumut.id - Losmen di Meulaboh, Aceh disegel Satpol PP dan Wlayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat. Losmen itu diduga menyediakan layanan prostitusi dan melanggar penerapan syariat Islam.
"Losmen ini kita segel karena beberapa hari lalu petugas berhasil menangkap diduga pelaku prostitusi di dalam sebuah kamar tamu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra, melansir Antara, Jumat (3/9/2021).
Penyegelan dilakukan karena pemilik losmen diduga tidak mematuhi Qanun Jinayat dan Qanun Syariat Islam di Aceh, karena diduga memperbolehkan tamu yang belum menikah menginap di dalam sebuah kamar.
Identitas pelanggar yang ditangkap berinisial WDS (24), MD (27) dan AG (28). Sedangkan barang bukti yang diamankan empat unit ponsel, alat kontrasepsi yang sudah dipakai, dan satu sepeda motor.
Baca Juga: PENGUMUMAN! RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya
Hal lain yang memberatkan pemilik losmen, kata Dodi, pelaku usaha diduga sengaja membiarkan losmen tersebut untuk dijadikan tempat perbuatan maksiat.
"Kasus dugaan prostitusi dan pelanggaran syariat Islam ini juga sudah kita serahkan ke Polres Aceh Barat, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
-
Legitimasi Eks GAM Masih Kuat: Mualem Panglima Perang Jadi Gubernur Aceh
-
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur