SuaraSumut.id - Kemenkes menurunkan harga batasan tarif tertinggi Rapid Test Antigen per 1 September 2021. Di Pulau Jawa-Bali Rp 99.000 dan di daerah lain ditetapkan Rp 109.000.
Sebelumnya, batasan tarif tertinggi Rapid Test Antigen sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 di luar Pulau Jawa.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mengikuti penetapan tarif tertinggi itu. Bobby mengaku, Pemkot Medan akan melakukan pengawasan.
"Kami akan melihat, memonitoring, apakah sudah diikuti oleh faskes, klinik, dan rumah sakit," kata Bobby, melansir kabarmedan.com, Jumat (3/9/2021).
Bobby juga menginstruksikan seluruh faskes, seperti rumah sakit, klinik dan Puskesmas di Kota Medan Medan wajib mengikuti penetapan harga baru Rapid test Antigen tersebut.
"Wajib kita ikuti yang sudah ditetapkan kementerian. Angka tersebut tentunya bukan tanpa kajian, pasti ada kajiannya," katanya.
Berdasarkan data tercatat sekitar 5 ribu per hari warga Medan melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang.
"Itu masyarakat Medan saja. Belum lagi dilakukan pemerintah, testing dan tracing, itu gratis," ujarnya.
Sebanyak 5 ribu orang yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang pastinya melakukan tes Covid-19 secara mandiri atau berbayar.
Baca Juga: Pembuang Bayi di Sidoarjo Terungkap, Ternyata Emak Kandungnya Sendiri
"Untuk yang melakukan tes mandiri, akan kita monitoring soal harganya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Harga Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu, Bagaimana dengan Kualitasnya?
-
Catat Syarat Menikah di Masa PPKM, Tunjukkan Surat Hasil Tes Antigen
-
Mampu Buat Sendiri, Harga Rapid Test Antigen Indonesia Berhasil Turun
-
Bobby Nasution Sebut Pasokan Vaksin Covid-19 Sedikit Terhambat di Medan
-
Bobby Nasution Tegas dan Berkomitmen Kuat Tekan Kasus Covid-19, Pengamat: Faktor Penting
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya