SuaraSumut.id - Kemenkes menurunkan harga batasan tarif tertinggi Rapid Test Antigen per 1 September 2021. Di Pulau Jawa-Bali Rp 99.000 dan di daerah lain ditetapkan Rp 109.000.
Sebelumnya, batasan tarif tertinggi Rapid Test Antigen sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 di luar Pulau Jawa.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mengikuti penetapan tarif tertinggi itu. Bobby mengaku, Pemkot Medan akan melakukan pengawasan.
"Kami akan melihat, memonitoring, apakah sudah diikuti oleh faskes, klinik, dan rumah sakit," kata Bobby, melansir kabarmedan.com, Jumat (3/9/2021).
Bobby juga menginstruksikan seluruh faskes, seperti rumah sakit, klinik dan Puskesmas di Kota Medan Medan wajib mengikuti penetapan harga baru Rapid test Antigen tersebut.
"Wajib kita ikuti yang sudah ditetapkan kementerian. Angka tersebut tentunya bukan tanpa kajian, pasti ada kajiannya," katanya.
Berdasarkan data tercatat sekitar 5 ribu per hari warga Medan melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang.
"Itu masyarakat Medan saja. Belum lagi dilakukan pemerintah, testing dan tracing, itu gratis," ujarnya.
Sebanyak 5 ribu orang yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang pastinya melakukan tes Covid-19 secara mandiri atau berbayar.
Baca Juga: Pembuang Bayi di Sidoarjo Terungkap, Ternyata Emak Kandungnya Sendiri
"Untuk yang melakukan tes mandiri, akan kita monitoring soal harganya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Harga Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu, Bagaimana dengan Kualitasnya?
-
Catat Syarat Menikah di Masa PPKM, Tunjukkan Surat Hasil Tes Antigen
-
Mampu Buat Sendiri, Harga Rapid Test Antigen Indonesia Berhasil Turun
-
Bobby Nasution Sebut Pasokan Vaksin Covid-19 Sedikit Terhambat di Medan
-
Bobby Nasution Tegas dan Berkomitmen Kuat Tekan Kasus Covid-19, Pengamat: Faktor Penting
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen