Suhardiman
Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB
Imigrasi Sumut menghadiri rapat pembentukan LTSA Sumatera Utara. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dinas Ketenagakerjaan Sumut menggelar rapat koordinasi pembentukan layanan terpadu satu atap bagi pekerja migran pada 3 Juni 2026.
  • Kantor Imigrasi Sumut berkomitmen mendukung pembentukan layanan terpadu dengan menyediakan informasi keimigrasian serta mengusulkan penyediaan sarana pendukung pelayanan.
  • Pembentukan layanan terpadu ini bertujuan menyederhanakan birokrasi, menekan biaya, serta meningkatkan perlindungan bagi calon pekerja migran di Sumatera Utara.

SuaraSumut.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi Sumut.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara di Aula Lantai III Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu, 3 Juni 2026 kemarin.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara mengatakan pembentukan LTSA bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Selama ini, panjangnya birokrasi dan tingginya biaya pengurusan dokumen menjadi salah satu kendala yang dihadapi masyarakat. Kehadiran LTSA diharapkan dapat memberikan kemudahan, percepatan layanan, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.

Mewakili Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumut, Ketua Tim Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Jul Fikri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan LTSA.

Dalam kesempatan tersebut, Imigrasi mengusulkan agar Dinas Ketenagakerjaan dapat memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung pelayanan keimigrasian, termasuk penyediaan posko atau booth layanan informasi keimigrasian di LTSA.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk membuka layanan informasi keimigrasian bagi masyarakat apabila fasilitas untuk penerbitan paspor belum dapat disediakan pada tahap awal pembentukan LTSA.

"Kami siap mendukung penyelenggaraan LTSA melalui pelayanan informasi keimigrasian guna mempermudah masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia, dalam memperoleh informasi dan layanan yang dibutuhkan," katanya.

Dalam forum tersebut, berbagai instansi turut menyampaikan masukan dan dukungannya. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara.

Kehadiran LTSA diharapkan dapat menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan proses pengurusan dokumen, meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, serta mendukung tata kelola penempatan pekerja migran yang lebih efektif dan profesional di Sumatera Utara.

Load More