Suhardiman
Sabtu, 04 September 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)

SuaraSumut.id - Seorang anggota DPRD Batubara, inisial DS dilaporkan ke Polres Batubara, Sumatera Utara. Ia dituding berselingkuh dengan LA, yang merupakan istri keponakannya.

Laporan dilakukan IB, suami dari LA didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/9/2021). IB mengaku, bahwa dirinya sakit hati atas perselingkuhan itu. 

"Isi chat itu bikin saya sakit hati. Seorang wakil rakyat harusnya menjadi contoh masyarakat. Selam ini saya sudah sabar, namun sesekali harus dibuat jera dan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ia menduga hubungan terlarang itu sudah lama berlangsung. Hal itu berdasarkan isi chat DS yang merupakan pamannya bersama istrinya LA.

"Organ intim istriku dibilang seperti cumi-cumi. Ini masalah harga diriku, keluarga ku. Kok kek gini dibuatnya," ujarnya.

Kuasa hukum IB, Helmisyam Damanik berharap agar laporan yang dibuat dapat diproses sebagaimana mestinya.

"Kita berharap Polres Batubara memanggil dan memproses oknum anggota dewan itu," jelasnya.

Pihaknya telah melampirkan bukti-bukti dalam laporan, seperti chat antara DS dan LA.

"Sejauh ini kami sudah melampirkan bukti-bukti cukup untuk menjadi barang bukti," tandasnya. 

Baca Juga: Pembacok Pria di Warnet Sumut Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Baru buat laporan bang," tukasnya.

Diberitakan, tudingan perselingkuhan disampaikan oleh EP adik ipar LA.

"DS masih ada hubungan saudara dengan kami. LA kakak ipar, istri dari abang saya. Rumahnya juga tak jauh dari rumah orangtua saya," kata EP kepada SuaraSumut.id, Selasa (31/8/2021).

Isu dugaan hubungan terlarang berawal saat abangnya cekcok dengan kakak iparnya. Akibatnya LA pergi dari rumah bersama kedua anaknya.

"Waktu mau pergi kakak ipar dikejar sama abangku. Sempat tarik-tarikan. Saat itu HP kakak iparku diambil sama abangku," katanya.

Load More