SuaraSumut.id - Pesawat Batik Air ID 7010 sempat gagal terbang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (5/9/2021).
Pihak Batik Air menyatakan penerbangan sudah dilanjutkan dan pesawat telah mendarat di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
Demikian dikatakan Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
"Operasional dilaksanakan sesuai prosedur (SOP). Kami (Batik Air) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7070," katanya.
Ia menjelaskan, setelah proses pemeriksaan dan perbaikan selesai pesawat terbang dengan membawa 112 penumpang.
"Take off dari Bandara Kualanamu, pukul 10.31 WIB dan mendarat normal di Bandara Halim Perdana Kusuma, pukul 12.32 WIB. Untuk jumlah penumpang berkurang 26 orang. Dari yang awalnya 138 orang menjadi 112 orang," ujarnya.
Danang mengaku, hal itu terjadi karena Batik Air mengakomodir perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) dan pengembalian dana dari tiket (refund).
Pesawat Air Bus 320-200 CEO Registrasi PK-LUZ dengan jumlah penumpang 138 orang dijadwalkan take off dari Bandara Kualanamu, pukul 09.00 WIB dan landing atau tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, pukul 11.20 WIB.
Sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check), tetap dijalankan secara menyeluruh. Hasil pengecekan pada pesawat, dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan (airworthiness for flight).
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Nyamuk, Ternyata Umurnya Pendek
"Seluruh proses penanganan di darat selesai, pesawat didorong mundur. Posisi pesawat masih di landas parkir (apron) dan bersiap menuju landas gelinding/hubung (taxiway) dengan kecepatan masih rendah," katanya.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, sambung Danang, pilot memutuskan untuk membatalkan atau menunda pergerakan menuju landas pacu (runway), karena ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu pada salah satu sistem fungsi rem (break fault) pada pesawat segera dan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Pesawat kembali ke landas parkir arau return to apron (RTA). Ketika posisi pesawat sudah sempurna, maka seluruh penumpang mendapat penjelasan operasional.
"Pesawat wajib menjalani pemeriksaan kembali, sehingga membutuhkan waktu pengerjaan berkisar 40 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan dinyatakan pesawat laik terbang," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Batik Air Gagal Terbang ke Halim Perdana Kusuma Jakarta
-
Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta Gagal Terbang: Pengalihan Pendaratan
-
Qatar Airways Jadi Pesawat Pertama yang Mendarat di Bandara Kabul Usai Dikuasai Taliban
-
Jeep Wrangler 2021 dan Gladiator Terbaru Mendarat di Indonesia
-
Transit 4 Jam di Bandara Kualanamu, Penumpang Batik Air Dari Aceh Kelaparan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera