SuaraSumut.id - Pesawat Batik Air ID 7010 sempat gagal terbang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (5/9/2021).
Pihak Batik Air menyatakan penerbangan sudah dilanjutkan dan pesawat telah mendarat di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
Demikian dikatakan Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
"Operasional dilaksanakan sesuai prosedur (SOP). Kami (Batik Air) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7070," katanya.
Ia menjelaskan, setelah proses pemeriksaan dan perbaikan selesai pesawat terbang dengan membawa 112 penumpang.
"Take off dari Bandara Kualanamu, pukul 10.31 WIB dan mendarat normal di Bandara Halim Perdana Kusuma, pukul 12.32 WIB. Untuk jumlah penumpang berkurang 26 orang. Dari yang awalnya 138 orang menjadi 112 orang," ujarnya.
Danang mengaku, hal itu terjadi karena Batik Air mengakomodir perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) dan pengembalian dana dari tiket (refund).
Pesawat Air Bus 320-200 CEO Registrasi PK-LUZ dengan jumlah penumpang 138 orang dijadwalkan take off dari Bandara Kualanamu, pukul 09.00 WIB dan landing atau tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, pukul 11.20 WIB.
Sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check), tetap dijalankan secara menyeluruh. Hasil pengecekan pada pesawat, dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan (airworthiness for flight).
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Nyamuk, Ternyata Umurnya Pendek
"Seluruh proses penanganan di darat selesai, pesawat didorong mundur. Posisi pesawat masih di landas parkir (apron) dan bersiap menuju landas gelinding/hubung (taxiway) dengan kecepatan masih rendah," katanya.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, sambung Danang, pilot memutuskan untuk membatalkan atau menunda pergerakan menuju landas pacu (runway), karena ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu pada salah satu sistem fungsi rem (break fault) pada pesawat segera dan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Pesawat kembali ke landas parkir arau return to apron (RTA). Ketika posisi pesawat sudah sempurna, maka seluruh penumpang mendapat penjelasan operasional.
"Pesawat wajib menjalani pemeriksaan kembali, sehingga membutuhkan waktu pengerjaan berkisar 40 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan dinyatakan pesawat laik terbang," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Batik Air Gagal Terbang ke Halim Perdana Kusuma Jakarta
-
Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta Gagal Terbang: Pengalihan Pendaratan
-
Qatar Airways Jadi Pesawat Pertama yang Mendarat di Bandara Kabul Usai Dikuasai Taliban
-
Jeep Wrangler 2021 dan Gladiator Terbaru Mendarat di Indonesia
-
Transit 4 Jam di Bandara Kualanamu, Penumpang Batik Air Dari Aceh Kelaparan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot