SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi (PTPE) mendapat participating interest (PI) sebesar 10 persen pengelolaan migas Blok B. Hal itu sesuai dengan Permen ESDM nomor 37 tahun 2016.
"Pengelolaan PI 10 persen migas Blok B untuk Aceh Utara telah mencapai kesepakatan," kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
Penerimaan hak partisipasi itu sebuah langkah baru dalam pengelolaan migas di Aceh Utara. Penerimaan tersebut berdampak meningkatnya pendapatan asli daerah.
"Wilayah kerja migas Blok B sejak 1974 dikelola Mobil Oil sampai kemudian dua tahun terakhir dikelola Pertamina Hulu Energi. Namun, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak mendapatkan apa pun, termasuk hak partisipasi," katanya.
Proses penawaran PI melibatkan lintas sektoral baik kontraktor kontrak kerja sama sebagai operator, Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator.
Selain itu, kementerian terkait sebagai evaluator yang juga merupakan pihak yang memberi persetujuan hingga pemerintah kabupaten melalui BUMD sebagai pihak yang akan menerima penawaran PI.
Berdasarkan penawaran tersebut, kata Razali, Pemerintah Aceh menyerahkan sepenuhnya pengelolaan PI 10 persen kepada BUMD Pemerintah Kabupaten Aceh PT Pase Energi Migas sebagai holding.
"Pengelolaan ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Aceh Utara. Kami akan terus memperjuangkan hak Aceh Utara di wilayah kerja migas Blok B, sehingga kekayaan alam daerah bermanfaat bagi pembangunan Aceh Utara," tukasnya.
Baca Juga: 6,22 Juta Warga di DKI Jakarta Telah Divaksin Dua Dosis
Berita Terkait
-
Kontribusi Hulu Migas Bantu Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi
-
Pertamina Kembangkan Teknologi Drone UAV Dalam Operasi Tambang Hulu Migas
-
Cadangan Minyak dan Gas Ditemukan di Kepulauan Seribu, Impor Migas Berkurang?
-
Pertamina Temukan Sumur Migas Baru di Kepulauan Seribu
-
Hiswana Migas DIY Gelar Vaksinasi untuk 2.500 Pekerja, Target Selesai Empat Hari
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!
-
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik, Ini Kata Menteri Bahlil
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat