SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi (PTPE) mendapat participating interest (PI) sebesar 10 persen pengelolaan migas Blok B. Hal itu sesuai dengan Permen ESDM nomor 37 tahun 2016.
"Pengelolaan PI 10 persen migas Blok B untuk Aceh Utara telah mencapai kesepakatan," kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
Penerimaan hak partisipasi itu sebuah langkah baru dalam pengelolaan migas di Aceh Utara. Penerimaan tersebut berdampak meningkatnya pendapatan asli daerah.
"Wilayah kerja migas Blok B sejak 1974 dikelola Mobil Oil sampai kemudian dua tahun terakhir dikelola Pertamina Hulu Energi. Namun, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak mendapatkan apa pun, termasuk hak partisipasi," katanya.
Proses penawaran PI melibatkan lintas sektoral baik kontraktor kontrak kerja sama sebagai operator, Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator.
Selain itu, kementerian terkait sebagai evaluator yang juga merupakan pihak yang memberi persetujuan hingga pemerintah kabupaten melalui BUMD sebagai pihak yang akan menerima penawaran PI.
Berdasarkan penawaran tersebut, kata Razali, Pemerintah Aceh menyerahkan sepenuhnya pengelolaan PI 10 persen kepada BUMD Pemerintah Kabupaten Aceh PT Pase Energi Migas sebagai holding.
"Pengelolaan ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Aceh Utara. Kami akan terus memperjuangkan hak Aceh Utara di wilayah kerja migas Blok B, sehingga kekayaan alam daerah bermanfaat bagi pembangunan Aceh Utara," tukasnya.
Baca Juga: 6,22 Juta Warga di DKI Jakarta Telah Divaksin Dua Dosis
Berita Terkait
-
Kontribusi Hulu Migas Bantu Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi
-
Pertamina Kembangkan Teknologi Drone UAV Dalam Operasi Tambang Hulu Migas
-
Cadangan Minyak dan Gas Ditemukan di Kepulauan Seribu, Impor Migas Berkurang?
-
Pertamina Temukan Sumur Migas Baru di Kepulauan Seribu
-
Hiswana Migas DIY Gelar Vaksinasi untuk 2.500 Pekerja, Target Selesai Empat Hari
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Status Gunung Sorik Marapi Madina Naik ke Level Waspada, Jalur Pendakian Ditutup Sementara
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan