SuaraSumut.id - Petugas Satpol PP Kota Medan membongkar bangunan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Bangunan itu ditertibkan lantaran tak memiliki izin.
Penertiban dilakukan pada Senin (6/9/2021). Petugas menggunakan palu membongkar paksa sebagian bangunan ruko berlantai tiga yang belum dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Medan, M Irvan Lubis mengatakan, pemilik bangunan baru memiliki SIMB untuk sebagian bangunan.
Sedangkan bagian sekitar tengah ke belakang dibangun tanpa ada SIMB. Pemkot Medan telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan.
"Surat peringatan yang keempat adalah perintah untuk mengosongkan bangunan. Dan setelah itu baru, baru kita lakukan penertiban," katanya, melansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Selasa (7/9/2021).
Irvan mengimbau, setelah penertiban ini pemilik bangunan menghentikan proses pekerjaan. Pembangunan bisa dilanjutkan setelah ada izin dari Pemkot Medan.
"Pembangunan baru bisa dilakukan setelah SIMB terbit," katanya.
Ia mengatakan, penertiban berlangsung dengan tertib. Pihak pemilik bangunan dan pekerja hanya bisa menyaksikan petugas melakukan pembongkaran di bagian belakang gedung itu.
"Para petugas sama sekali tidak menyentuh bagian bangunan yang telah memiliki SIMB," tukasnya.
Baca Juga: Sejarah Holywings: Tempat Nongkrong Viral, Dulunya Kedai Nasi Goreng
Berita Terkait
-
Masjid di Pemukiman Ahmadiyah Kabupaten Sintang Dirusak, Bangunan Sekitarnya Dibakar
-
Picu Kemacetan, Pemkot Bogor Ratakan 108 Bangunan Liar
-
Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Dua Bangunan Ponpes Nurul Huda Cikeusal Ambruk
-
Mantan Barista Banting Stir Jadi Kuli Bangunan, Berakhir Bikin Latte Art dari Acian Semen
-
Kuli Bangunan Hidup di Tenda Terpal Bersama 6 Anak, Kondisi Tempat Tinggal Memprihatinkan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit