SuaraSumut.id - Petugas Satpol PP Kota Medan membongkar bangunan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Bangunan itu ditertibkan lantaran tak memiliki izin.
Penertiban dilakukan pada Senin (6/9/2021). Petugas menggunakan palu membongkar paksa sebagian bangunan ruko berlantai tiga yang belum dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Medan, M Irvan Lubis mengatakan, pemilik bangunan baru memiliki SIMB untuk sebagian bangunan.
Sedangkan bagian sekitar tengah ke belakang dibangun tanpa ada SIMB. Pemkot Medan telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan.
"Surat peringatan yang keempat adalah perintah untuk mengosongkan bangunan. Dan setelah itu baru, baru kita lakukan penertiban," katanya, melansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Selasa (7/9/2021).
Irvan mengimbau, setelah penertiban ini pemilik bangunan menghentikan proses pekerjaan. Pembangunan bisa dilanjutkan setelah ada izin dari Pemkot Medan.
"Pembangunan baru bisa dilakukan setelah SIMB terbit," katanya.
Ia mengatakan, penertiban berlangsung dengan tertib. Pihak pemilik bangunan dan pekerja hanya bisa menyaksikan petugas melakukan pembongkaran di bagian belakang gedung itu.
"Para petugas sama sekali tidak menyentuh bagian bangunan yang telah memiliki SIMB," tukasnya.
Baca Juga: Sejarah Holywings: Tempat Nongkrong Viral, Dulunya Kedai Nasi Goreng
Berita Terkait
-
Masjid di Pemukiman Ahmadiyah Kabupaten Sintang Dirusak, Bangunan Sekitarnya Dibakar
-
Picu Kemacetan, Pemkot Bogor Ratakan 108 Bangunan Liar
-
Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Dua Bangunan Ponpes Nurul Huda Cikeusal Ambruk
-
Mantan Barista Banting Stir Jadi Kuli Bangunan, Berakhir Bikin Latte Art dari Acian Semen
-
Kuli Bangunan Hidup di Tenda Terpal Bersama 6 Anak, Kondisi Tempat Tinggal Memprihatinkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP