SuaraSumut.id - Polisi menyelidiki penggunaan dana refocusing tahun 2020 khususnya tentang aliran dana hibah ke 150 OKP dengan nilai anggaran Rp 15 miliar.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, penyidik telah meminta keterangan terhadap lima orang terkait, mulai dari staf, PPK, Kabid dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPMA).
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan dokumen yang diperlukan terkait pemberian dana hibah Covid-19 kepada 150 OKP tersebut.
"Supaya dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak nantinya melalui mekanisme gelar perkara peningkatan status perkaranya," kata Winardy, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
Sementara itu, Pemprov Aceh memastikan para pejabat akan kooperatif menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah itu.
"Pemerintah Aceh tentu sangat responsif dan kooperatif terhadap penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dana hibah ini," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA.
Jika dalam pemeriksaan masih dibutuhkan keterangan tambahan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan, sejumlah pejabat tersebut akan hadir kembali.
"Beberapa pejabat terkait memang sudah dimintai keterangan terhadap bansos tersebut, kalau masih dibutuhkan untuk penyelidikan mereka akan hadir kembali," ujarnya.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: 5 Potret Hampers Ngunduh Mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar, Isinya Menggugah Selera
"Maka kita ingatkan semua pihak harus sangat hati-hati dalam menjalankan amanah rakyat ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Cadangan Devisa Indonesia Bertambah Pada Agustus, Efek Tambahan Dana IMF
-
Dinilai Diskriminatif, DPR Desak Menteri Nadiem Ubah Aturan Soal Dana BOS
-
Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BRI Layak Dikoleksi
-
Polisi Tetapkan Bendahara KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Lesu Akibat Pandemi, Koperasi di Jogja Bakal Disuntik Dana Hibah Akhir Juli Ini
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia