SuaraSumut.id - Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua mengizinkan diberlakukannya resepsi pernikahan dan pembelajaran tatap muka. Ia mengaku akan merubah surat edaran terkait pembelakukan itu.
"Mulai hari ini surat edaran kita rubah, kita memberikan kesempatan untuk belajar tatap muka dan resepsi pernikahan, tetapi harus mematuhi protokol kesehatan," katanya, melansir Antara, Rabu (8/9/2021).
Ia juga telah merubah kebijakan batas pembukaan rumah makan di pasar, khususnya di lokasi jajanan malam yang ada di Kota Gunungsitoli.
"Batas buka rumah makan atau tempat jualan di lokasi jajanan malam diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB," katanya.
Ia berharap kebijakan itu dapat disiarkan dan diberitahu kepada teman atau saudara saudara yang ada di rumah.
"Saya akui, sebelum saya rubah isi surat edaran, banyak yang mengeluh, bahkan ada yang datang ke rumah untuk minta izin dapat melangsungkan pesta pernikahan," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Ir Agustinus mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas dan resepsi pernikahan mulai diberlakukan pada Senin 13 September 2021.
"Status Kota Gunungsitoli sudah turun dari level III ke level II, sisa kemarin warga yang terkena Covid-19 18 orang. Mulai senin PTM dan resepsi pernikahan diizinkan dengan syarat dapat dibubarkan satgas jika tidak taat prokes," tukasnya.
Baca Juga: Ultah ke-30, 7 Potret Transformasi Park So Dam yang Awet Imutnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini