SuaraSumut.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Medan kembali diperpanjang. Pemkot Medan memperbolehkan diadakannya resepsi pernikahan atau hajatan.
"Medan sudah mengeluarkan Perwal, masyarakat sudah boleh buat hajatan, jumlah undangan dibatasi hanya 30 orang dan tidak boleh ada hidangan makan di tempat," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (8/9/2021).
Bobby mengatakan, pemberitahuan diperbolehkannya resepsi pernikahan bagi masyarakat dengan syarat protokol kesehatan ketat itu akan disampaikan kepada pengusaha gedung resepsi.
Pihak pengelola gedung diminta mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) saat menggelar acara hajatan.
"Saya sudah memberikan instruksi untuk menyurati gedung-gedung agar di sosialisasikan ke semua pengelola gedung. Jangan sampai nanti, ketika ada kasus di lapangan, mereka bilang belum tahu aturan," ungkapnya.
Untuk pelaksanaan PPKM Level 4 di Medan akan berjalan seperti sebelumnya. Namun, untuk penerapan di lapangan Bobby mengatakan akan menggunakan cara yang berbeda.
Pemkot Medan akan memfokuskan pada penerapan empat poin yang disampaikan presiden Joko Widodo yang efektif saat diberlakukan di beberapa kecamatan zona merah di Medan.
"Fokusnya adalah empat poin yang disampaikan pak presiden. Untuk strateginya tetap sama dari mulai pemerintah pusat, provinsi hingga Kota Medan, tapi caranya yang berbeda," ungkapnya.
Bobby menjelaskan, untuk cara menyesuaikan dengan karakter masyarakat di masing-masing wilayah.
Baca Juga: 16 Kode Redeem FF 8 September 2021, Segera Klaim Biar Tak Rugi
"Kita mengajak masyarakat untuk mengurangi mobilitas, memakai masker, memakai masker. Caranya ini yang berbeda sesuai karakter masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Kukar Tetap PPKM Level 4, Bupati: Dilihat Dari 3 Indikator Penentu yang Berkaitan
-
Perpanjangan PPKM Level 4 di Balikpapan, Berikut Ketentuan Kegiatan Belajar Mengajar
-
Bebas dari PPKM Level 4, Ini Cara Ganjar Antisipasi Varian Mu Masuk ke Jateng
-
Kabar Baik! Jateng Bebas Dari PPKM Level 4, Ganjar: Tetap Dijaga Semuanya
-
Daftar Aturan Kegiatan Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi di PPKM Level 4, 3, dan 2
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat