SuaraSumut.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Medan kembali diperpanjang. Pemkot Medan memperbolehkan diadakannya resepsi pernikahan atau hajatan.
"Medan sudah mengeluarkan Perwal, masyarakat sudah boleh buat hajatan, jumlah undangan dibatasi hanya 30 orang dan tidak boleh ada hidangan makan di tempat," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (8/9/2021).
Bobby mengatakan, pemberitahuan diperbolehkannya resepsi pernikahan bagi masyarakat dengan syarat protokol kesehatan ketat itu akan disampaikan kepada pengusaha gedung resepsi.
Pihak pengelola gedung diminta mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) saat menggelar acara hajatan.
"Saya sudah memberikan instruksi untuk menyurati gedung-gedung agar di sosialisasikan ke semua pengelola gedung. Jangan sampai nanti, ketika ada kasus di lapangan, mereka bilang belum tahu aturan," ungkapnya.
Untuk pelaksanaan PPKM Level 4 di Medan akan berjalan seperti sebelumnya. Namun, untuk penerapan di lapangan Bobby mengatakan akan menggunakan cara yang berbeda.
Pemkot Medan akan memfokuskan pada penerapan empat poin yang disampaikan presiden Joko Widodo yang efektif saat diberlakukan di beberapa kecamatan zona merah di Medan.
"Fokusnya adalah empat poin yang disampaikan pak presiden. Untuk strateginya tetap sama dari mulai pemerintah pusat, provinsi hingga Kota Medan, tapi caranya yang berbeda," ungkapnya.
Bobby menjelaskan, untuk cara menyesuaikan dengan karakter masyarakat di masing-masing wilayah.
Baca Juga: 16 Kode Redeem FF 8 September 2021, Segera Klaim Biar Tak Rugi
"Kita mengajak masyarakat untuk mengurangi mobilitas, memakai masker, memakai masker. Caranya ini yang berbeda sesuai karakter masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Kukar Tetap PPKM Level 4, Bupati: Dilihat Dari 3 Indikator Penentu yang Berkaitan
-
Perpanjangan PPKM Level 4 di Balikpapan, Berikut Ketentuan Kegiatan Belajar Mengajar
-
Bebas dari PPKM Level 4, Ini Cara Ganjar Antisipasi Varian Mu Masuk ke Jateng
-
Kabar Baik! Jateng Bebas Dari PPKM Level 4, Ganjar: Tetap Dijaga Semuanya
-
Daftar Aturan Kegiatan Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi di PPKM Level 4, 3, dan 2
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih