SuaraSumut.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Medan kembali diperpanjang. Pemkot Medan memperbolehkan diadakannya resepsi pernikahan atau hajatan.
"Medan sudah mengeluarkan Perwal, masyarakat sudah boleh buat hajatan, jumlah undangan dibatasi hanya 30 orang dan tidak boleh ada hidangan makan di tempat," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (8/9/2021).
Bobby mengatakan, pemberitahuan diperbolehkannya resepsi pernikahan bagi masyarakat dengan syarat protokol kesehatan ketat itu akan disampaikan kepada pengusaha gedung resepsi.
Pihak pengelola gedung diminta mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) saat menggelar acara hajatan.
Baca Juga: 16 Kode Redeem FF 8 September 2021, Segera Klaim Biar Tak Rugi
"Saya sudah memberikan instruksi untuk menyurati gedung-gedung agar di sosialisasikan ke semua pengelola gedung. Jangan sampai nanti, ketika ada kasus di lapangan, mereka bilang belum tahu aturan," ungkapnya.
Untuk pelaksanaan PPKM Level 4 di Medan akan berjalan seperti sebelumnya. Namun, untuk penerapan di lapangan Bobby mengatakan akan menggunakan cara yang berbeda.
Pemkot Medan akan memfokuskan pada penerapan empat poin yang disampaikan presiden Joko Widodo yang efektif saat diberlakukan di beberapa kecamatan zona merah di Medan.
"Fokusnya adalah empat poin yang disampaikan pak presiden. Untuk strateginya tetap sama dari mulai pemerintah pusat, provinsi hingga Kota Medan, tapi caranya yang berbeda," ungkapnya.
Bobby menjelaskan, untuk cara menyesuaikan dengan karakter masyarakat di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Beberapa Destinasi Wisata Masih Susah Sinyal, Dispar Sleman Usulkan Pakai Kartu Vaksin
"Kita mengajak masyarakat untuk mengurangi mobilitas, memakai masker, memakai masker. Caranya ini yang berbeda sesuai karakter masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Intip Souvenir Berkelas Resepsi Pernikahan Angga-Shenina, Lagi-Lagi Pesan Pakai Nama Aldi dan Lita
-
Kekayaan Bobby Nasution di LHKPN: Mantu Jokowi Jadi Gubernur Termuda di Indonesia
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 di Kota Medan hingga Palembang, Unduh di Sini!
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Termuda di Indonesia
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online