SuaraSumut.id - Komplotan pencuri bunga antardaerah di Sumatera Utara dibekuk polisi. Tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Dua pelaku berinisial DAD (25) dan IL (30) ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari satu pelaku lainnya yang ditangkap terlebih dahulu.
"Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Teguh Prayuda (24), pemilik usaha jual beli bunga di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (10/9/2021).
Kedua pelaku terlibat dalama aksi pencurian pot bunga diketahui setelah salah pelaku PIL alias Bobby diinterogasi petugas. Dari pengakuannya petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Petugas mendapat laporan bahwa IL berada di Jalan Gatot Subroto, Tebing Tinggi. Petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.
Dengan membawa IL petugas menuju rumah DAD. Saat itu DA sedang bersama pelaku lainnya berinisial L.
Petugas kemudian meringkus DAD. Sedangkan L berhasil melarikan diri. IL dan DAD kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah kita interogasi, komplotan pencuri pot dan bunga ini sudah berulang kali melakukan aksinya di wilayah hukum kita,” ungkap Sawangin.
"Kawanan ini juga melakukan pencurian serupa di daerah Medan maupun serta Pematangsiantar. Kita masih memburu tiga pelaku lainnya," katanya.
Polisi turut menyita barang bukti dua unit sepeda motor Honda Vario, serta barang bukti bunga beserta potnya.
Baca Juga: Gugatan Uji Materiil Soal TWK KPK Ditolak MA, Begini Respon Penggugat
Berita Terkait
-
Terciduk Curi Uang Kotak Amal Masjid, Motor Milik Pencuri Dirusak dan Dibakar Warga
-
Tak Ada CCTV, Pencuri Beraksi di Masjid Pemkot Tangsel
-
Komplotan Pencuri Gasak Puluhan Kambing, Lancarkan Aksi di 82 Lokasi
-
Fakta Baru! Pencuri Mobil Travel di Banyuwangi yang Viral Diadang Polisi Ternyata ODGJ
-
Ibu-ibu Pencuri Susu di Blitar Sudah Berdamai dengan Korban Pemilik Tokonya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita