SuaraSumut.id - Polisi mengungkap industri rumahan (home industry) pembuatan kopi ekstasi di sebuah rumah di Jalan Budi Kemenangan Medan. Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri), yaitu J (30) dan MC (25).
Petugas menyita barang bukti 5,2 kg sabu, 214 butir ekstasi berbagai merk, empat bungkus sachet kopi ekstasi, satu bungkus serbuk ekstasi.
Selain itu, 208 lintingan rokok ganja, satu bungkus serbuk daun ganja kering, 1.205 butir pil happy five, 168 pil merk Alprazolam, 39 botol keytamin cair, 168 keytamin serbuk, tiga timbangan digital, tiga mortar atau lumpang, satu buah alat press, satu buah alat press plastik dan lainnya.
"Suami istri ini membeli ekstasi yang menurut pengakuannya tidak laku di tempat tempat hiburan, dan ada satu pemasok yang biasa mengantar ke rumahnya, lalu dikemas dicampur kopi kemasan sachet," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (14/9/2021).
Ia mengatakan, serbuk ekstasi yang dicampur serbuk kopi kemasan ini dijual ke kafe-kafe, diskotek dan lokasi hiburan malam di Kota Medan.
"Ini yang paling laku, kemasan sachet kopi dijual di kafe kafe kemudian di tempat hiburan. Jadi mereka membuat kopi dicampur dengan ekstasi kemudian diblender, sama mereka dipres lagi," katanya.
Peran sang suami adalah membuat ekstasi agar menjadi serbuk, mencampurnya dengan kopi, lalu menjajakannya ke tempat hiburan.
"Yang perempuan perannya membantu mengepak, mengepres produksi ini, termasuk yang mengantarkan barang transaksi di tempat-tempat lain," katanya.
"Ada juga cairan keytamin yang dijual bersangkutan, dan juga membuat kemasan lintingan ganja, yang dibuat paket paket. Pasutri ini yang membuat," sambungnya.
Baca Juga: Pantai Selatan Jawa Bercahaya, Apakah Ada Hubungannya dengan Mitos Nyi Roro Kidul?
Riko menerangkan, pelaku menggunakan modus aplikasi online atau jual beli online untuk memasarkan barang haram tersebut.
"Menggunakan biro jasa antar, salah satu jual beli online," imbuhnya.
Pihaknya juga menelusuri aliran transaksi narkoba ini dengan memeriksa sejumlah rekening yang digunakan untuk transaksi.
"Ada lima rekening yang dibuat bersangkutan untuk melakukan transaksi. Untuk rekening dari keluarga untuk melakukan transaksi sedang kami dalami," katanya.
Polisi menjerat pasutri ini dengan Pasal 113, 112, 114 UU No 35 tahun 2009, Pasal 60 UU No 5 tahun 1997.
"Ancaman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati," tukasnya.
Sementara, J mengaku telah beroperasi selama dua tahun lamanya meracik kopi ekstasi. Namun, dirinya membantah memproduksi narkoba.
Berita Terkait
-
Usai Razia Puluhan Pengguna Narkoba, Diskotek RD Terancam Ditutup
-
Ricky Cuaca Geram, Dituduh Pakai Narkoba Karena Badan Kurus
-
Gerebek Tempat Karaoke Langgar PPKM, Polisi Temukan Pengunjung Positif Narkoba
-
Ivan Gunawan Mudah Tidur Nyenyak, Deddy Corbuzier: Narkoba?
-
Polres Tangsel Bongkar Pabrik Pembuatan Narkoba di Apartemen Serpong
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau