Suhardiman
Selasa, 14 September 2021 | 13:39 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menginterogasi pasutri pembuat kopi ekstasi. [Suara.com/M.Aribowo]

"Kurang lebih dua tahun, perbulan dapat sekitar Rp 10 hingga Rp 15 juta. Saya tidak ada buat, saya tidak memproduksi, hanya buat halus ekstasinya. Saya masukan ke kapsul segala jenis merk dihancurkan. Kopi (ekstasi) saya jual ke pasien saya saja," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More