SuaraSumut.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap dua orang pelaku berinisial ANS dan En. Selain itu, petugas juga menyita 3,1 Kg heroin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pengungkapan berawal dari dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan dari Provinsi Aceh.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan para tersangka di Jalan Cemara saat hendak melakukan transaksi narkoba.
"Sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri," katanya, melansir Antara, Selasa (14/9/2021).
Petugas melakukan pelacakan dan mengamankan pelaku di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi.
"Selain heroin, petugas juga menyita dua unit sepeda motor dan handphone," katanya.
Dari interogasi, kata Riko, pelaku mengaku barang itu didapat dari Malaysia melalui Aceh dan akan dipasarkan di Medan.
"Jadi pasarnya di Kota Medan. Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Usai Razia Puluhan Pengguna Narkoba, Diskotek RD Terancam Ditutup
-
Ricky Cuaca Geram, Dituduh Pakai Narkoba Karena Badan Kurus
-
Gerebek Tempat Karaoke Langgar PPKM, Polisi Temukan Pengunjung Positif Narkoba
-
Ivan Gunawan Mudah Tidur Nyenyak, Deddy Corbuzier: Narkoba?
-
Polres Tangsel Bongkar Pabrik Pembuatan Narkoba di Apartemen Serpong
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap