SuaraSumut.id - Seekor owa (Hylobates agilis) yang diserahkan warga dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata Lainnya di Bukit Mas Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, owa itu belum bisa dilepasliarkan ke hutan, jadi saat ini menjalani proses karantina dan rehabilitasi lebih dulu," kata Humas BBKSDA Sumut Handoko Hidayat, melansir Antara, Rabu (15/9/2021).
Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata itu dikelola Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orang Utan Information Center (YOSL-OIC), mitra kerja sama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Sumut).
Sebelumnya, Warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan menyerahkan hewan dilindungi jenis owa ke BBKSDA Sumatera Utara, Senin (13/9/2021).
Satwa itu dipelihara oleh warga selama dua bulan. Warga memelihara satwa itu karena tidak mengetahui bahwa owa merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang.
Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa satwa jenis owa ini masuk dalam jenis hewan yang dilindungi.
"Satwa tersebut termasuk primata yang punya gerakan cepat dan lincah. Memiliki nama lain ungka, wawa atau uwak-uwak. Owa dapat ditemukan di hutan-hutan tropis dan untuk Indonesia kita bisa menemukannya di hutan-hutan pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini