Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 13 September 2021 | 12:51 WIB
Owa Peliharaan Warga Diserahkan ke BBKSDA Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Seekor owa (Hylobates agilis) diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara. Owa itu dipelihara oleh warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan.

Penyerahan owa dilakukan Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan bersama dengan Yayasan Scorpion dan OIC (Orangutan Information Centre).

"Keterangan yang kita dapat, owa itu didapatkan dari temannya. Diperkirakan usia owa sekitar dua setengah tahun," kata Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat, diberitakan Kabarmedan.com, Senin (13/9/2021).

Ia mengatakan, warga tersebut nekat memelihara satwa owa karena tidak mengetahui bahwa hewan itu dilindungi Undang-undang. Selain itu, masih banyak yang tidak mengetahui jenis satwa ini dilindungi.

Baca Juga: Orang Laut, Penduduk Asli Singapura yang Terlupakan

"Satwa ini termasuk primata yang cepat dan lincah. Memiliki nama lain ungka, wawa atau uwak-uwak. Owa dapat ditemukan di hutan hujan tropis, dan untuk Indonesia kita bisa menemukannya di hutan-hutan pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan," katanya.

Pihaknya memeriksa kesehatan owa tersebut. Dari hasil pemeriksaan, owa itu belum layak untuk dilepasliarkan sehingga untuk sementara dibawa ke pusat rehabilitasi satwa.

Load More