Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 15 September 2021 | 14:27 WIB
Pencuri kotak amal di Medan ditangkap. [Suara.com/Suhardiman]

SuaraSumut.id - Dua remaja di Medan harus berurusan dengan hukum. Mereka ditangkap karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Jami Sentosa Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, kedua pelaku berinsial MF alis Farid (20) dan RFA (20) terekam CCTV.

"Keduanya ditangkap saat bermain di salah satu warnet di Jalan Sentosa Lama," kata Arifin, Rabu (15/9/2021).

Arifin menjelaskan, aksi pelaku dilakukan pada Selasa (14/9/2021). Pelaku masuk ke dalam areal masjid dan membawa kabur kotak amal berisi uang. Namun, aksinya terekam CCTV.

Baca Juga: 5 Tampilan Fisik yang Dianggap Perlu Dimiliki Wanita, Padahal Tidak Juga!

"Pengurus masjid yang mengetahui adanya pencurian lalu melakukan pencarian," ujarnya.

Pencuri kotak amal di Medan ditangkap. [Suara.com/Suhardiman]

Arifin menjelaskan, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.

"Dari laporan yang kita terima uang dalam kotak amal sekitar Rp 3 juta. Kedua pelaku dan barang bukti berupa satu kotak infak sudah diamankan," katanya.

Sementara itu, pelaku berinisial MF alias Farid mengaku nekat membobol kotak amal untuk bermain game online.

"Uangnya untuk main game online di warnet," tukasnya.

Baca Juga: Curhat Joan Mir yang Gagal Tarung Lawan Marquez dan Bagnaia, Gara-Gara Aleix Espargaro?

Kontributor : M. Aribowo

Load More