SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat Daya (KIP Abdya) berinisial SA menjadi tersangka dalam kasus dugaan perjudian.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini sudah tahap sidik," kata Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rivandi Permana, melansir Antara, Jumat (17/9/2021).
Ia menjelaskan, SA bersama delapan rekannya tidak dilakukan penahanan. Namun demikian, mereka diwajibkan lapor setiap hari ke Polres.
Sebelumnya. polisi menangkap tujuh dari 10 dugaan tersangka perjudian, dan satu orang diantaranya merupakan ketua KIP Kabupaten Abdya berinisial SA.
Baca Juga: PT HPM Dipastikan Rilis Produk Baru Minggu Depan, Apakah Honda N7X Versi Produksi?
Petugas menyita barang bukti dua set kartu joker merk kim fish, uang tunai senilai Rp 7 juta, dua lembar terpal plastik warna biru dan warna hitam yang digunakan sebagai tikar.
Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan pertama PKPU nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja KPU.
Pada Pasal 143 disebutkan jika ketua menjadi tersangka maka dinonaktifkan dari jabatannya.
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025