Suhardiman
Jum'at, 17 September 2021 | 16:19 WIB
Polda Sumut Periksa Wali Kota Pematangsiantar Herfiansyah. [Ist]

SuaraSumut.id - Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut.  Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan mantan Sekda Pematangsiantar, Budi Utari.

Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, Hefriansyah menghadiri undangan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan sedang berlangsung dalam status sebagai saksi," katanya, melansir kabarmedan.com, Jumat (17/9/2021).

Hefriansyah yang mengenakan kemeja putih didampingi sejumlah orang dekatnya selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ia enggan berkomentar dan dan menyarankan untuk bertanya kepada penyidik.

Diketahui, sesuai jadwal Hefriansyah diundang ke Poldasu untuk klarifikasi pelapor Budi Utari pada Rabu (15/9/2021).

Saat itu dirinya tidak hadir karena jadwal dinas dan sudah ada konfirmasi akan datang di hari Jumat (17/9/2021).

Budi melaporkan Hefriansyah ke penyidik Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Laporan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah.

Load More