SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut peredaran narkoba di Aceh tak kunjung surut meski pandemi Covid-19. Hal ini membuat angka penyebarannya masih tinggi.
"Maraknya peredaran narkoba membuat perhatian pemerintah untuk pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti," kata Kepala Bagian Umum BNN Aceh AKBP Werdha Susetyo, melansir Antara, Sabtu 918/9/2021).
Ia mengaku, dalam enam bulan terkahir aparat penegak hukum mengamankan lebih dari tiga ton narkoba jenis sabu-sabu di Aceh.
"Ini jumlah yang terungkap, yang tidak terungkap lebih dari pada itu," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, serta pihak terkait lain untuk ikut bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba.
"Banyak orangtua yang datang sudah pasrah melihat anak saat terkena narkoba. Namun, tidak bisa kita biarkan, tetap harus kita berikan upaya rehabilitasi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Dua Pabrik Rumahan Narkoba Tembakau Gorila di Bandung
-
Usul Pengedar Narkoba DItembak Mati, Dokter Tirta Dikritik Aktivis HAM
-
Dokter Tirta Minta Pengedar Narkoba Ditembak Mati, Dikritik Keras Aktivis HAM
-
6 Fakta Kasus Boris Preman Pensiun, Ditangkap karena Narkoba
-
Diduga Edar Narkoba, Boris Preman Pensiun Diciduk Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
PLN Sumut Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Lokasinya
-
Bobby Nasution Bilang Pembangunan Jalan Sipiongot Dimulai Setelah Lebaran, Anggaran Rp230 Miliar
-
Pelanggan Asal Medan Bawa Pulang Mobil Mewah dari Telkomsel
-
Blibli Gelar Mega Ramadan Sale, Diskon hingga Rp1,2 Juta dan Buy 1 Get 1
-
Lengkap! Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga hingga Orang yang Diwakilkan