Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 18 September 2021 | 13:08 WIB
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Kekayaan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) naik hampir Rp 40 miliar. Hal tersebut diketahui dari LKHPN yang dilaporkan pria yang akrab disapa Ijeck ke KPK.

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, Ijeck memiliki kekayaan Rp 17,9 miliar. Tanah dan bangunan yang berada di sejumlah kota senilai Rp 19,1 miliar.

Selain itu, Ijeck tercatat memiliki sejumlah mobil dan sepeda motor senilai Rp 15 miliar serta harta bergerak lainnya Rp 2,7 miliar. Ia juga memiliki surat berharga Rp 6,6 miliar rupiah, kas atau setara kas Rp 8,4 miliar rupiah dan harta lainnya Rp 24,5 miliar rupiah.

Melansir dari kabarmedan.com, Sabtu (18/9/2021), subtotal kekayaan Ijeck saat itu Rp 76.654.569.466. Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp 58,7 miliar, sehingga total kekayaannya pada 2019 Rp 17,9 miliar.

Baca Juga: Ke Bandung, Raffi Ahmad Naik Pesawat Nyentrik Milik Susi Pudjiastuti

Pada laporan 31 Desember 2020, tercatat kekayaannya mencapai Rp 57,6 miliar atau naik sekitar Rp 39,7 miliar. Pada akhir 2019 hartanya sebesar 17,9 miliar dan di akhir 2020 meningkat menjadi Rp 57,6 miliar.

Dalam laporan tahun 2020, Ijeck melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 20,3 miliar di sejumlah daerah. Selain itu juga ada alat transportasi dan mesin Rp 14,7 miliar.

Ditambah harta bergerak lainnya Rp 3,1 miliar dan surat berharga Rp 6,6 miliar. Dalam laporan tersebut kas dan setara kas yang dimilikinya Rp 35,5 miliar. Harta lainnya yang dilaporkan Rp 23,4 miliar rupiah. Tercatat subtotal kekayaan Ijeck mencapai Rp 103.899.699.513.

Sementara untuk utang tercatat sebesar Rp 46,2 miliar. Sehingga total kekayaannya pada 2020 menjadi Rp 57,6 miliar. Harta Ijcek dalam periode 2019-2020 yang naik hampir 40 miliar rupiah, justru sebaliknya terjadi pada Gububernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Harta Edy justru terus mengalami penurunan yang tercatat sejak memulai jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara atau sejak 2018.

Baca Juga: Gampang! Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Penurunan harta kekayaan Edy Rahmayadi berdasarkan data dari laman tersebut mencapai Rp 8 miliar. Edy pertama kali melaporkan hartanya pada 5 Maret 2019. Harta yang dilaporkan merupakan kekayaan Edy pada 2018.

Dalam LHKPN periode 2018, Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 15,9 miliar. Tanah yang dimilikinya tersebar di daerah Medan, Bogor, Deli Serdang, Binjai serta Kampar Riau.

Selain itu, Edy juga memiliki harta berupa dua unit mobil Honda Jazz tahun 2011 dan 2015 dengan nilai total 360 juta rupiah.

Masih ada harta bergerak lain sebesar 193 juta rupiah serta kas dan setara kas Rp 7,1 miliar rupiah. Sehingga harta Edy Rahmayadi di tahun 2018 sebesar 23,6 miliar rupiah.

Pada laporan LHKPN periode 2019, yaitu 18 Maret 2020 laporan berisi harta di tahun 2019 Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan Rp 15,9 miliar. Masih ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 193 juta.

Namun pada LHKPN 2019 itu, Edy tercatat tak lagi memiliki kendaraan. Harta berupa kas dan setara kas berkurang menjadi Rp 645 juta. Sehingga total kekayaan Edy pada 2019 menjadi Rp 16,7 miliar.

Sementara pada laporan LHKPN periode 2020 pada 1 Februari 2021, harta Edy Rahmayadi semakin menyusut. Edy dilaporkan memiliki 12 bidang tanah dan bangunan pada 2020 dengan total Rp 12,1 miliar.

Dalam laporan tersebut, Edy tetap tak memiliki alat transportasi dengan harta bergerak senilai 193 juta rupiah. Disamping itu masih ada kas dan setara kas Rp 3 miliar dengan tak memiliki utang. Sehingga total harta Edy Rahmayadi pada 2020 Rp 15,3 miliar.

Load More