SuaraSumut.id - Kasus mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), inisial WAT dilimpahkan ke Kejati Sumut. Ia diduga melakukan korupsi Rp 1,9 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan berkas perkara korupsi itu merupakan tahap II dan sudah lengkap.
"Dalam pelimpahan perkara korupsi, tersangka mantan Bupati Labusel beserta sejumlah barang bukti," katanya, melansir Antara, Senin (20/9/2021).
WAT lalu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, menunggu kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
"Dalam perkara korupsi dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Labusel MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta menjalani hukuman," katanya.
WAT jadi tersangka kasus dugaan korupsi pungutan dana bagi hasil (DBH) pajak bumi bangunan (PBB) Kabupaten Labusel tahun anggaran 2013-2015.
Berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Sumut, kerugian negara Rp 1,9 miliar.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Persipura dan Persija Berbagi Poin di Tangerang
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi, Anies Pecat Mantan Lurah Pekojan
-
Kepala Dinas Kesehatan Meranti Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Swab Antigen
-
Berkas Kasus Korupsi Benih yang Libatkan Asisten II Pemprov Lampung Dilimpahkan ke Kejari
-
Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok Naik ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
-
Telusuri Peran Bupati Banjarnegara Soal Korupsi Rp 2,1 Miliar, KPK Hadirkan Lima Saksi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit