SuaraSumut.id - Kasus mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), inisial WAT dilimpahkan ke Kejati Sumut. Ia diduga melakukan korupsi Rp 1,9 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan berkas perkara korupsi itu merupakan tahap II dan sudah lengkap.
"Dalam pelimpahan perkara korupsi, tersangka mantan Bupati Labusel beserta sejumlah barang bukti," katanya, melansir Antara, Senin (20/9/2021).
WAT lalu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, menunggu kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
"Dalam perkara korupsi dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Labusel MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta menjalani hukuman," katanya.
WAT jadi tersangka kasus dugaan korupsi pungutan dana bagi hasil (DBH) pajak bumi bangunan (PBB) Kabupaten Labusel tahun anggaran 2013-2015.
Berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Sumut, kerugian negara Rp 1,9 miliar.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Persipura dan Persija Berbagi Poin di Tangerang
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi, Anies Pecat Mantan Lurah Pekojan
-
Kepala Dinas Kesehatan Meranti Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Swab Antigen
-
Berkas Kasus Korupsi Benih yang Libatkan Asisten II Pemprov Lampung Dilimpahkan ke Kejari
-
Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok Naik ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
-
Telusuri Peran Bupati Banjarnegara Soal Korupsi Rp 2,1 Miliar, KPK Hadirkan Lima Saksi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya