SuaraSumut.id - Kasus mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), inisial WAT dilimpahkan ke Kejati Sumut. Ia diduga melakukan korupsi Rp 1,9 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan berkas perkara korupsi itu merupakan tahap II dan sudah lengkap.
"Dalam pelimpahan perkara korupsi, tersangka mantan Bupati Labusel beserta sejumlah barang bukti," katanya, melansir Antara, Senin (20/9/2021).
WAT lalu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, menunggu kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
"Dalam perkara korupsi dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Labusel MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta menjalani hukuman," katanya.
WAT jadi tersangka kasus dugaan korupsi pungutan dana bagi hasil (DBH) pajak bumi bangunan (PBB) Kabupaten Labusel tahun anggaran 2013-2015.
Berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Sumut, kerugian negara Rp 1,9 miliar.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Persipura dan Persija Berbagi Poin di Tangerang
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi, Anies Pecat Mantan Lurah Pekojan
-
Kepala Dinas Kesehatan Meranti Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Swab Antigen
-
Berkas Kasus Korupsi Benih yang Libatkan Asisten II Pemprov Lampung Dilimpahkan ke Kejari
-
Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok Naik ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
-
Telusuri Peran Bupati Banjarnegara Soal Korupsi Rp 2,1 Miliar, KPK Hadirkan Lima Saksi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400