SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan melakukan investigasi kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, yang beredar dan viral di media sosial.
Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi secara inisiatif penyebab terjadinya penganiayaan tersebut.
"Kami akan melakukan dua hal terkait video itu. Pertama kami menunggu dulu proses penegakan hukum di tingkat kemenkumham," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (20/9/2021).
Ia mengaku, yang menjadi persoalan juga soal bagaimana di lokasi itu bisa dilakukan perekaman. Selain itu, bagaimana proses pengamanan dan pemenuhan hak-hak tahanan itu sendiri.
"Langkah kami sementara ke depan akan dilakukan investigasi. Dalam waktu dekat juga akan mengundang pihak Lapas untuk memintai keterangan serta Kabid keamanan yang bertanggung jawab," katanya.
Pihaknya juga kemungkinan akan dilakukan sidak ke lokasi untuk memintai keterangan dari kepala keamanan lapas dan pihak lainnya.
"Ya jadi kemungkinan juga sidak ke lokasi untuk memintai informasi ke kepala satuan pengamanan dan struktural yang ada di lapas tersebut," katanya.
Periksa 10 saksi
Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno mengaku, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari dua petugas dan warga binaan.
Baca Juga: Cegah Penggunaan Oli Mesin Kedaluwarsa, Begini Cara Baca Kode Produksi
"Sudah ada 10 yang sudah kita mintai keterangan. Jadi kami belum bisa menyimpulkan," katanya.
Ia menjelaskan, jika benar adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum dari warga binaan sendiri atau petugas, maka akan diberikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya mengaku, korban adalah narapidana kasus narkoba. Putusan Pengadilan Negeri Medan menghkumnya selama 14 tahun.
"Sekarang sudah menjalani sekitar 7 tahun. Untuk alamat kami belum tahu. Tapi kasusnya ada di Medan," katanya.
Terkait dugaan adanya dimintai uang kepada narapidana, Ia menyatakan untuk sementara ini tidak benar.
"Karena di blok sel itu juga tempat isolasi dari warga binaan yang baru dipindahkan dari lapas lain. Termasuk warga binaan yang memiliki resiko tinggi," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penganiayaan Berdarah di Gerbang Sekolah, Umar Dibacok Gegara Larikan Istri Tetangga
-
Buntut Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
-
Enam Orang Saksi Diperiksa, Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
-
Polisi Akan Periksa Napoleon soal Penganiayaan Terhadap M Kece
-
Viral Pria Diduga Dianiaya di Lapas Medan, Begini Kata Kalapas
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China