SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan melakukan investigasi kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, yang beredar dan viral di media sosial.
Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi secara inisiatif penyebab terjadinya penganiayaan tersebut.
"Kami akan melakukan dua hal terkait video itu. Pertama kami menunggu dulu proses penegakan hukum di tingkat kemenkumham," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (20/9/2021).
Ia mengaku, yang menjadi persoalan juga soal bagaimana di lokasi itu bisa dilakukan perekaman. Selain itu, bagaimana proses pengamanan dan pemenuhan hak-hak tahanan itu sendiri.
"Langkah kami sementara ke depan akan dilakukan investigasi. Dalam waktu dekat juga akan mengundang pihak Lapas untuk memintai keterangan serta Kabid keamanan yang bertanggung jawab," katanya.
Pihaknya juga kemungkinan akan dilakukan sidak ke lokasi untuk memintai keterangan dari kepala keamanan lapas dan pihak lainnya.
"Ya jadi kemungkinan juga sidak ke lokasi untuk memintai informasi ke kepala satuan pengamanan dan struktural yang ada di lapas tersebut," katanya.
Periksa 10 saksi
Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno mengaku, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus tersebut. Mereka yang diperiksa terdiri dari dua petugas dan warga binaan.
Baca Juga: Cegah Penggunaan Oli Mesin Kedaluwarsa, Begini Cara Baca Kode Produksi
"Sudah ada 10 yang sudah kita mintai keterangan. Jadi kami belum bisa menyimpulkan," katanya.
Ia menjelaskan, jika benar adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum dari warga binaan sendiri atau petugas, maka akan diberikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya mengaku, korban adalah narapidana kasus narkoba. Putusan Pengadilan Negeri Medan menghkumnya selama 14 tahun.
"Sekarang sudah menjalani sekitar 7 tahun. Untuk alamat kami belum tahu. Tapi kasusnya ada di Medan," katanya.
Terkait dugaan adanya dimintai uang kepada narapidana, Ia menyatakan untuk sementara ini tidak benar.
"Karena di blok sel itu juga tempat isolasi dari warga binaan yang baru dipindahkan dari lapas lain. Termasuk warga binaan yang memiliki resiko tinggi," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penganiayaan Berdarah di Gerbang Sekolah, Umar Dibacok Gegara Larikan Istri Tetangga
-
Buntut Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
-
Enam Orang Saksi Diperiksa, Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
-
Polisi Akan Periksa Napoleon soal Penganiayaan Terhadap M Kece
-
Viral Pria Diduga Dianiaya di Lapas Medan, Begini Kata Kalapas
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas