SuaraSumut.id - Seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di Medan ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Sasarannya disebut pria hidung belang.
Wanita berinisial M alias I (41) mencari mangsanya lewat aplikasi online MiChat. Ia menawarkan kencan kilat dengan tarif Rp 750 ribu.
Pria hidung belang yang tergoda dengan wajah cantik wanita itu langsung mengajak untuk berhubungan. Tarif disepakati, waktu dan tempat ditentukan. Gairahnya memuncak, dan tak sabar berjumpa.
"Keduanya bertemu di Jalan Kapten Muslim Medan pada Selasa (14/9/2021) malam," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Sastra yang Berseru Menghanyutkan Dunia
Namun sial bagi korban MSI. Ia mendapati wajah wanita itu tidak sesuai dengan aplikasi. Gairahnya yang menggebu seketika sirna. Dengan rasa kecewa, ia membatalkan bookingan.
"Korban merasa terkejut dan kecewa, wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat. Korban mengcancel bookingannya dan memberikan uang Rp 150 ribu, namun sesuai kesepakatan, apabila cancel harus bayar Rp 250 ribu," kata Pardamean.
Akibat kesepakatan tidak sesuai, kata Pardamean, korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut. Hingga korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Rp 100 ribu.
Tak berhenti sampai di situ, saat korban hendak meninggalkan lokasi, M als I mengambil ponsel dari saku belakang korban.
"M mengatakan kepada korban bahwa ponselnya jadi jaminan uang kamar Rp 300 ribu. Korban lalu meninggalkan pelaku. Ponsel korban diberikan pelaku kepada rekannya GT alias T (DPO)," katanya.
Baca Juga: Profil Timnas Malaysia di Piala AFF 2020
Tak mau ponselnya lenyap dibawa pelaku, korban datang bersama temennya ingin menebus HP nya.
"Kesepakatan kembali berubah, saat itu GP alias T (DPO) mengatakan kepada korban bahwa uang kamar menjadi Rp.1.250 ribu," katanya.
Merasa tidak ada kesepakatan dan merasa ditipu serta menjadi ajang pemerasan, korban langsung meninggalkan lokasi dan membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini akhirnya menangkap pelaku dengan barang bukti satu unit handphone.
"Pelaku kita tangkap pada Selasa 21 September 2021 di kos-kosannya di Jalan Kapten Muslim," jelasnya.
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap GT als T. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika GT tidak kooperatif.
Sementara M dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat (1) subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Siapa Van de Parvert? Pemain Keturunan Medan-Jogja yang Dikontrak Ajax, Jadi Aset Indonesia!
-
Tak Jadi Hadiri Acara Pisah Sambut Walkot Medan, Sikap Bobby Nasution Tuai Sorotan: Ngambek?
-
Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Wali Kota Meski Telah Datang ke Balai Kota, Apa Sebabnya?
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau