SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara soal Kejati Sumut yang menahan Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumri Sulthony.
Bobby menegaskan bahwa kasus Zumri terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau itu tidak ada kaitannya dengan politik.
Diketahui, pada debat Pilgub Sumut 2024, wakilnya Surya sempat menyinggung soal situs Benteng Putri Hijau yang melibatkan Zumri.
"Orang diperiksa bukan zaman saya kok (Gubernur Sumut). Justru kami bahas itu (dalam debat) karena sudah ada isunya dan sudah diperiksa pada saat kita bahas itu juga sudah ada tersangkanya," kata Bobby kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025 kemarin.
"Inikan berarti bukan baru, bukan gara-gara kami di sini (Pemprov Sumut) sama Pak Surya terus kita ungkit-ungkit, ini kan kasus lama," katanya.
Dia mengatakan jika Zumri terbukti bersalah, harus ditahan. Pihaknya juga masih membahas siapa yang akan menggantikan Zumri.
"Ya kalau salah ya ditahanlah," ujar Bobby.
"Lagi dibahas apakah Plt atau Plh. Lagi dicek statusnya seperti apa, karena kalau Plh kan administrasi tetap yang lama, kalau memang sudah bisa Plt, kita Plt kan," sambung Bobby.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut menahan Zumri Sulthony pada Selasa 11 Maret 2025.
Ia diduga terlibat korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, tahun anggaran 2022.
"Penahanan tersangka ZS terkait dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting.
Kasus ini berawal saat Zumri menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PKK) untuk proyek tersebut.
Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ternyata mengalami keterlambatan.
Selain itu juga dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.
"Pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli auditor Kejati Sumut. Kesimpulannya, kerugian keuangan negara Rp 817 juta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra