SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara soal Kejati Sumut yang menahan Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumri Sulthony.
Bobby menegaskan bahwa kasus Zumri terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau itu tidak ada kaitannya dengan politik.
Diketahui, pada debat Pilgub Sumut 2024, wakilnya Surya sempat menyinggung soal situs Benteng Putri Hijau yang melibatkan Zumri.
"Orang diperiksa bukan zaman saya kok (Gubernur Sumut). Justru kami bahas itu (dalam debat) karena sudah ada isunya dan sudah diperiksa pada saat kita bahas itu juga sudah ada tersangkanya," kata Bobby kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025 kemarin.
"Inikan berarti bukan baru, bukan gara-gara kami di sini (Pemprov Sumut) sama Pak Surya terus kita ungkit-ungkit, ini kan kasus lama," katanya.
Dia mengatakan jika Zumri terbukti bersalah, harus ditahan. Pihaknya juga masih membahas siapa yang akan menggantikan Zumri.
"Ya kalau salah ya ditahanlah," ujar Bobby.
"Lagi dibahas apakah Plt atau Plh. Lagi dicek statusnya seperti apa, karena kalau Plh kan administrasi tetap yang lama, kalau memang sudah bisa Plt, kita Plt kan," sambung Bobby.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut menahan Zumri Sulthony pada Selasa 11 Maret 2025.
Ia diduga terlibat korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, tahun anggaran 2022.
"Penahanan tersangka ZS terkait dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting.
Kasus ini berawal saat Zumri menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PKK) untuk proyek tersebut.
Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ternyata mengalami keterlambatan.
Selain itu juga dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.
"Pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli auditor Kejati Sumut. Kesimpulannya, kerugian keuangan negara Rp 817 juta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat