Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 23 September 2021 | 17:11 WIB
Dua napi terorisme di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berikrar setia ke NKRi. [Ist]

SuaraSumut.id - Dua narapidana tindak pidana terorisme atau napi terorisme di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kedua napi terorisme jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD), berinisial M dan DA mengucapkan ikrar setelah 4 bulan menjalani pembinaan, Kamis (23/9/2021).

Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan Indra Kesuma mengungkapkan, pembinaan dilakukan dalam rangka membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh pemuda dan elemen. Itu merupakan hal yang penting dan tak dapat dilupakan bangsa Indonesia.

Dua napi terorisme di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berikrar setia ke NKRI. [Ist]

"Semua warga negara adalah penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini," katanya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Selangkangan Gatal karena Infeksi Jamur

Keberhasilan mengembalikan dua orang warga binaan terpidana teroris itu katanya, merupakan implementasi hasil program deradikalisasi.

"Tujuan dari program itu diharapkan dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat. Serta penegasan untuk setia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," katanya.

Kepada kedua warga binaan terpidana terorisme, Indra berpesan agar dapat menjadi agen perubahan yang membantu pemerintah dalam memberantas paham radikalisme.

"Memberikan pecerahan tentang berbangsa maupun bernegara bagi orang-orang di sekitar. Supaya, penyebaran paham radikalisme dapat dihentikan dan dihanguskan dari Bumi NKRI," tukasnya.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga: 8 Struktur dan Cara Membuat Proposal Skripsi yang Tepat

Load More