SuaraSumut.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri. Surat ini dapat dibuat di Polda atau Polres sesuai domisili.
SKCK diperlukan sebagai dokumen pelengkap persyaratan administrasi, seperti melamar kerja, daftar kuliah, dan lain-lain.
SKCK diberikan kepada pihak yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan. SKCK berlaku hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Hal itu merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, surat ini dapat diperpanjang.
Adapun syarat pembuatan baru SKCK:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 (tiga lembar/biasanya berlatar merah)
- Fotokopi kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Mengisi formulir SKCK
Sedangkan syarat Perpanjang SKCK:
- SKCK lama yang asli atau fotokopi legalisir
- Fotokopi KTP
- Pasfoto bewarna ukuran 4 x 6 (tiga lembar/biasanya berlatar merah)
Datang ke kantor polisi pada hari dan jam kerja. Kunjungi loket bagian pelayanan SKCK. Di sana akan diarahkan oleh polisi yang bertugas.
Baca Juga: Pernah Dikhianati Pasangan? Coba 3 Tips Menghilangkan Trauma Hubungan Cinta
Biaya pembuatan sebagai syarat membuat SKCK bisa disetorkan kepada petugas Polri di tempat dan masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berita Terkait
-
TERBARU Prosedur Manual dan Syarat Perpanjang SKCK di Kantor Polisi untuk Melamar Kerja
-
Syarat Perpanjang SKCK dan Prosedur Manual untuk Perpanjangannya
-
Cara Membuat atau Perpanjang SKCK Secara Online
-
Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Warganet: Nggak Perlu SKCK
-
Bikin SKCK dan SIM di Polres Pariaman Wajib Divaksin
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah