Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 September 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi Preman di Medan palak pedagang. Polisi membebaskan preman yang palak pedagang di Pasar Sambu Baru. [Ist]

Sementara Dameria menjelaskan sudah memaafkan para terlapor dan mencabut laporan. Dikatakannya, pihak keluarga dari terlapor telah datang ke dirinya dan meminta maaf dengan baik-baik.

“Kami sudah berdamai secara kekeluargaan, orangtuanya juga sudah jumpa dengan saya jadi kami intinya sudah memaafkan mereka. Saya minta jangan diulangi lagi,” ungkapnya.

Dameria juga mengapresiasi Polsek Medan Barat yang sudah cepat menangani laporannya, harapnya, mewakili pedagang, ia ingin pengutipan liat tidak terjadi lagi.

“Karena di zaman Covid-19 ini sudah sangat susah. Tidak hanya saya tapi pedagang lainnya juga,” tutupnya.

Load More