SuaraSumut.id - Seorang pria yang membakar kakak iparnya sendiri dan anaknya menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (21/9/2021)
Tersangka bernama Irwanto Lubis (43) membakar kakak ipar dan anaknya sendiri pada 26 Juni 2021 lalu di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Sumut.
Setelah membakar kakak ipar dan anaknya sendiri, tersangka melarikan diri dan menjadi buronan Polres Tapanuli Utara.
Tiga bulan buron, Irwanto Lubis memutuskan menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Tersangka sudah DPO selama tiga bulan dan menyerahkan diri ke Polres Taput pada 21 September 2021,’ sebut Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung pada Jumat (24/9/2021) dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Ditegaskan Kapolres, tersangka dikenakan pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran/kejahatan terhadap jiwa orang dengan ganjaran hukuman penjara selama 15 tahun
Tersangka, Irwanto Lubis melakukan aksinya karena kesal dan tersulut emosi akibat istrinya disuruh meminjam uang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.
“Tersangka merasa kesal kepada korban dikarenakan korban menyuruh istri tersangka untuk meminjam uang kepada orang lain untuk dipergunakan korban tanpa sepengetahuan tersangka,” ungkap Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung pada press release, Jumat (25/9/2021).
Dikatakan Kapolres, tersangka membakar kakak iparnya saat bersama istri pelaku dan anaknya rebahan di ruang tamu sambil bermain handphone. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku.
Baca Juga: Damai, Pasangan Preman yang Palak Pedagang Pasar Sambu Baru Dibebaskan
Diceritakan Kapolres, kronologis kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka masuk ke rumah dan marah kepada istri serta korban terkait permasalahan utang. Usai meluapkan emosinya tersangka kemudian keluar rumah. Namun, sekitar pukul 23.00 tersangka masuk lagi ke rumah dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Menyadari aksi tersangka, istrinya dan korban sempat memeluk tersangka dan mempertanyakan maksud tersangka. Namun tersangka tetap melakukan aksi nekatnya.
“Biar mati kita semua di sini, ucap tersangka dan langsung menyulut mancis di tangannya lalu melemparkannya ke selimut yang berada di samping korban,” sebut Kapolres sesuai pengakuan tersangka saat diperiksa.
Api kemudian membakar korban. Dan tragisnya lagi kobaran api juga mengenai anak korban yang sedang tidur. Melihat kobaran api, istri tersangka kemudian menyelamatkan anaknya dan kakaknya dengan kain dan langsung keluar minta tolong ke warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap