SuaraSumut.id - Seorang pria yang membakar kakak iparnya sendiri dan anaknya menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (21/9/2021)
Tersangka bernama Irwanto Lubis (43) membakar kakak ipar dan anaknya sendiri pada 26 Juni 2021 lalu di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Sumut.
Setelah membakar kakak ipar dan anaknya sendiri, tersangka melarikan diri dan menjadi buronan Polres Tapanuli Utara.
Tiga bulan buron, Irwanto Lubis memutuskan menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Tersangka sudah DPO selama tiga bulan dan menyerahkan diri ke Polres Taput pada 21 September 2021,’ sebut Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung pada Jumat (24/9/2021) dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Ditegaskan Kapolres, tersangka dikenakan pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran/kejahatan terhadap jiwa orang dengan ganjaran hukuman penjara selama 15 tahun
Tersangka, Irwanto Lubis melakukan aksinya karena kesal dan tersulut emosi akibat istrinya disuruh meminjam uang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.
“Tersangka merasa kesal kepada korban dikarenakan korban menyuruh istri tersangka untuk meminjam uang kepada orang lain untuk dipergunakan korban tanpa sepengetahuan tersangka,” ungkap Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung pada press release, Jumat (25/9/2021).
Dikatakan Kapolres, tersangka membakar kakak iparnya saat bersama istri pelaku dan anaknya rebahan di ruang tamu sambil bermain handphone. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku.
Baca Juga: Damai, Pasangan Preman yang Palak Pedagang Pasar Sambu Baru Dibebaskan
Diceritakan Kapolres, kronologis kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka masuk ke rumah dan marah kepada istri serta korban terkait permasalahan utang. Usai meluapkan emosinya tersangka kemudian keluar rumah. Namun, sekitar pukul 23.00 tersangka masuk lagi ke rumah dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Menyadari aksi tersangka, istrinya dan korban sempat memeluk tersangka dan mempertanyakan maksud tersangka. Namun tersangka tetap melakukan aksi nekatnya.
“Biar mati kita semua di sini, ucap tersangka dan langsung menyulut mancis di tangannya lalu melemparkannya ke selimut yang berada di samping korban,” sebut Kapolres sesuai pengakuan tersangka saat diperiksa.
Api kemudian membakar korban. Dan tragisnya lagi kobaran api juga mengenai anak korban yang sedang tidur. Melihat kobaran api, istri tersangka kemudian menyelamatkan anaknya dan kakaknya dengan kain dan langsung keluar minta tolong ke warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus