SuaraSumut.id - Seorang pria yang membakar kakak iparnya sendiri dan anaknya menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (21/9/2021)
Tersangka bernama Irwanto Lubis (43) membakar kakak ipar dan anaknya sendiri pada 26 Juni 2021 lalu di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Sumut.
Setelah membakar kakak ipar dan anaknya sendiri, tersangka melarikan diri dan menjadi buronan Polres Tapanuli Utara.
Tiga bulan buron, Irwanto Lubis memutuskan menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Tersangka sudah DPO selama tiga bulan dan menyerahkan diri ke Polres Taput pada 21 September 2021,’ sebut Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung pada Jumat (24/9/2021) dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Ditegaskan Kapolres, tersangka dikenakan pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran/kejahatan terhadap jiwa orang dengan ganjaran hukuman penjara selama 15 tahun
Tersangka, Irwanto Lubis melakukan aksinya karena kesal dan tersulut emosi akibat istrinya disuruh meminjam uang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.
“Tersangka merasa kesal kepada korban dikarenakan korban menyuruh istri tersangka untuk meminjam uang kepada orang lain untuk dipergunakan korban tanpa sepengetahuan tersangka,” ungkap Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung pada press release, Jumat (25/9/2021).
Dikatakan Kapolres, tersangka membakar kakak iparnya saat bersama istri pelaku dan anaknya rebahan di ruang tamu sambil bermain handphone. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku.
Baca Juga: Damai, Pasangan Preman yang Palak Pedagang Pasar Sambu Baru Dibebaskan
Diceritakan Kapolres, kronologis kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka masuk ke rumah dan marah kepada istri serta korban terkait permasalahan utang. Usai meluapkan emosinya tersangka kemudian keluar rumah. Namun, sekitar pukul 23.00 tersangka masuk lagi ke rumah dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Menyadari aksi tersangka, istrinya dan korban sempat memeluk tersangka dan mempertanyakan maksud tersangka. Namun tersangka tetap melakukan aksi nekatnya.
“Biar mati kita semua di sini, ucap tersangka dan langsung menyulut mancis di tangannya lalu melemparkannya ke selimut yang berada di samping korban,” sebut Kapolres sesuai pengakuan tersangka saat diperiksa.
Api kemudian membakar korban. Dan tragisnya lagi kobaran api juga mengenai anak korban yang sedang tidur. Melihat kobaran api, istri tersangka kemudian menyelamatkan anaknya dan kakaknya dengan kain dan langsung keluar minta tolong ke warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana