SuaraSumut.id - Seorang pria yang membakar kakak iparnya sendiri dan anaknya menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (21/9/2021)
Tersangka bernama Irwanto Lubis (43) membakar kakak ipar dan anaknya sendiri pada 26 Juni 2021 lalu di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Sumut.
Setelah membakar kakak ipar dan anaknya sendiri, tersangka melarikan diri dan menjadi buronan Polres Tapanuli Utara.
Tiga bulan buron, Irwanto Lubis memutuskan menyerahkan diri ke Polres Tapanuli Utara.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Tersangka sudah DPO selama tiga bulan dan menyerahkan diri ke Polres Taput pada 21 September 2021,’ sebut Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung pada Jumat (24/9/2021) dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Ditegaskan Kapolres, tersangka dikenakan pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran/kejahatan terhadap jiwa orang dengan ganjaran hukuman penjara selama 15 tahun
Tersangka, Irwanto Lubis melakukan aksinya karena kesal dan tersulut emosi akibat istrinya disuruh meminjam uang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.
“Tersangka merasa kesal kepada korban dikarenakan korban menyuruh istri tersangka untuk meminjam uang kepada orang lain untuk dipergunakan korban tanpa sepengetahuan tersangka,” ungkap Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung pada press release, Jumat (25/9/2021).
Dikatakan Kapolres, tersangka membakar kakak iparnya saat bersama istri pelaku dan anaknya rebahan di ruang tamu sambil bermain handphone. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku.
Baca Juga: Damai, Pasangan Preman yang Palak Pedagang Pasar Sambu Baru Dibebaskan
Diceritakan Kapolres, kronologis kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka masuk ke rumah dan marah kepada istri serta korban terkait permasalahan utang. Usai meluapkan emosinya tersangka kemudian keluar rumah. Namun, sekitar pukul 23.00 tersangka masuk lagi ke rumah dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Menyadari aksi tersangka, istrinya dan korban sempat memeluk tersangka dan mempertanyakan maksud tersangka. Namun tersangka tetap melakukan aksi nekatnya.
“Biar mati kita semua di sini, ucap tersangka dan langsung menyulut mancis di tangannya lalu melemparkannya ke selimut yang berada di samping korban,” sebut Kapolres sesuai pengakuan tersangka saat diperiksa.
Api kemudian membakar korban. Dan tragisnya lagi kobaran api juga mengenai anak korban yang sedang tidur. Melihat kobaran api, istri tersangka kemudian menyelamatkan anaknya dan kakaknya dengan kain dan langsung keluar minta tolong ke warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana