SuaraSumut.id - Aparat kepolisian membebaskan pasangan preman dan kekasihnya yang memalak pedagang di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Melintang, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pasangan preman ini sempat ditangkap aparat Polsek Medan Barat setelah videonya memalak pedagang di Pasar Sambu Baru viral di media sosial.
Namun setelah diperiksa di kepolisian, kasus ini berujung perdamaian. Korban mencabut laporannya di polisi.
Diketahui, kedua preman itu merupakan pasangan kekasih bernama Roni (29) dan Selvi (35). Sementara korban adalah pedagang buah bernama Dameria Hutauruk.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Penjual Mie Goreng Jadi Korban Tabrak Lari, Dagangannya Sampai Tercecer
“Ya, setelah kita amankan dari Polsek Medan Barat, kini, antara kedua belah pihak telah berdamai,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Purba, Sabtu (25/09/2021) dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan terlapor sudah meminta maaf terhadap korban. Demikian, dikatakannya korban telah mencabut laporannya.
Philip menjelaskan, para terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak melakukan tindakan serupa lagi. Mana kala terlapor berbuat serupa maka akan diberikan sanksi.
“Kita akan beri sanksi tindakan yang sesuai perbuatannya, yang mana kalau ada pidananya akan diberi sanksi pidana,” ujarnya.
Untuk langkah pencegahan ke depan terkait premanisme dia menjelaskan pihaknya menyebarkan nomor handphone ke titik wilayah yang rawan pemalakan.
Baca Juga: Viral Ormas Palak Pedagang Sampai Memukul, Alasan Mau Bantu Anak Yatim
“Salah satunya nomor Babin dan saya sendiri sudah saya kasih serta nomor kepala lingkungan dan lainnya. Kita juga intens melakukan patroli di lokasi – lokasi yang rawan,” ungkapnya.
Philip juga mengungkapkan pihaknya mengimbau kepada seluruh warga jangan takut aksi pemalakan. Pihaknya siap membantu bila ada korban dan langsung ditindaklanjuti.
“Bahkan kalau OKP pun jangan takut karena segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Di samping itu, para terlapor Roni dan Selvi juga mengucapkan permintaan maaf terkhususnya bagi Dameria atas tindakan yang kurang menyenangkan.
Mereka mengaku tidak akan mengulangi tindakan serupa. Bila terjadi, mereka katakan akan menerima sanksi apa pun yang akan diberikan.
“Saya meminta maaf atas tindakan yang tidak menyenangkan kepada Dameria. Jika melakukan hal serupa lagi saya siap menerima sanksinya dan menjalani proses hukum yang ada,” sebutnya.
Sementara Dameria menjelaskan sudah memaafkan para terlapor dan mencabut laporan. Dikatakannya, pihak keluarga dari terlapor telah datang ke dirinya dan meminta maaf dengan baik-baik.
“Kami sudah berdamai secara kekeluargaan, orangtuanya juga sudah jumpa dengan saya jadi kami intinya sudah memaafkan mereka. Saya minta jangan diulangi lagi,” ungkapnya.
Dameria juga mengapresiasi Polsek Medan Barat yang sudah cepat menangani laporannya, harapnya, mewakili pedagang, ia ingin pengutipan liat tidak terjadi lagi.
“Karena di zaman Covid-19 ini sudah sangat susah. Tidak hanya saya tapi pedagang lainnya juga,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Bobby-Surya Gelar Kampanye Akbar di Medan Sabtu Ini, Ajak Masyarakat Riang Gembira
-
Gerindra Sebut Istri Edy Rahmayadi Pernah Polisikan Kader PDIP Terkait Benteng Putri Hijau
-
Tendangan 'On Target' Justin Hubner Bikin Heboh dan Jadi Meme Kocak di X: Emang Agak Laen Preman Ini!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga