SuaraSumut.id - Aparat kepolisian membebaskan pasangan preman dan kekasihnya yang memalak pedagang di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Melintang, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pasangan preman ini sempat ditangkap aparat Polsek Medan Barat setelah videonya memalak pedagang di Pasar Sambu Baru viral di media sosial.
Namun setelah diperiksa di kepolisian, kasus ini berujung perdamaian. Korban mencabut laporannya di polisi.
Diketahui, kedua preman itu merupakan pasangan kekasih bernama Roni (29) dan Selvi (35). Sementara korban adalah pedagang buah bernama Dameria Hutauruk.
“Ya, setelah kita amankan dari Polsek Medan Barat, kini, antara kedua belah pihak telah berdamai,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Purba, Sabtu (25/09/2021) dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan terlapor sudah meminta maaf terhadap korban. Demikian, dikatakannya korban telah mencabut laporannya.
Philip menjelaskan, para terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak melakukan tindakan serupa lagi. Mana kala terlapor berbuat serupa maka akan diberikan sanksi.
“Kita akan beri sanksi tindakan yang sesuai perbuatannya, yang mana kalau ada pidananya akan diberi sanksi pidana,” ujarnya.
Untuk langkah pencegahan ke depan terkait premanisme dia menjelaskan pihaknya menyebarkan nomor handphone ke titik wilayah yang rawan pemalakan.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Penjual Mie Goreng Jadi Korban Tabrak Lari, Dagangannya Sampai Tercecer
“Salah satunya nomor Babin dan saya sendiri sudah saya kasih serta nomor kepala lingkungan dan lainnya. Kita juga intens melakukan patroli di lokasi – lokasi yang rawan,” ungkapnya.
Philip juga mengungkapkan pihaknya mengimbau kepada seluruh warga jangan takut aksi pemalakan. Pihaknya siap membantu bila ada korban dan langsung ditindaklanjuti.
“Bahkan kalau OKP pun jangan takut karena segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Di samping itu, para terlapor Roni dan Selvi juga mengucapkan permintaan maaf terkhususnya bagi Dameria atas tindakan yang kurang menyenangkan.
Mereka mengaku tidak akan mengulangi tindakan serupa. Bila terjadi, mereka katakan akan menerima sanksi apa pun yang akan diberikan.
“Saya meminta maaf atas tindakan yang tidak menyenangkan kepada Dameria. Jika melakukan hal serupa lagi saya siap menerima sanksinya dan menjalani proses hukum yang ada,” sebutnya.
Sementara Dameria menjelaskan sudah memaafkan para terlapor dan mencabut laporan. Dikatakannya, pihak keluarga dari terlapor telah datang ke dirinya dan meminta maaf dengan baik-baik.
“Kami sudah berdamai secara kekeluargaan, orangtuanya juga sudah jumpa dengan saya jadi kami intinya sudah memaafkan mereka. Saya minta jangan diulangi lagi,” ungkapnya.
Dameria juga mengapresiasi Polsek Medan Barat yang sudah cepat menangani laporannya, harapnya, mewakili pedagang, ia ingin pengutipan liat tidak terjadi lagi.
“Karena di zaman Covid-19 ini sudah sangat susah. Tidak hanya saya tapi pedagang lainnya juga,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Ekosistem Batang Toru dalam Sorotan: Revisi Tata Ruang, Dorongan KSN, dan Zona Merah