SuaraSumut.id - Alibaba mengumumkan akan melarang penjualan alat tambang kripto di toko daring mereka. Hal ini berlaku mulai 8 Oktober 2021.
Keputusan ini menyusul kebijakan Tiongkok terkait larangan total terhadap aktivitas terkait Bitcoin dan kripto lainnya.
Bagi mereka kripto adalah ilegal dan dilarang secara total. Sebelumnya sejumlah tambang kripto, termasuk Bitcoin di negeri itu diberantas.
Tiongkok bahkan mengancam akan mempidanakan siapa saja yang memfasilitasi jual beli kripto, termasuk transaksi masuk ke rekening bank warga Tiongkok.
Semua penjualan terkait alat tambang kripto akan dilarang. Lazimnya alat tambang yang dijual berupa GPU (kartu grafis) dan ASIC.
"Setelah kajian menyeluruh, dengan mempertimbangkan hukum dan peraturan tentang mata uang virtual [kripto-Red], Alibaba.com akan melarang penjualan alat tambang kripto," katanya, melansir dari blockchainmedia.id--jaringan suara.com, Selasa (28/9/2021).
"Selain larangan menjual kripto seperti Bitcoin, Litecoin, BeaoCoin, QuarkCoin dan Ethereum. Selain itu larangan ini mencakup penjuaan produk peranti lunak untuk menambang, dan tutorial terkait kripto," katanya.
Melalui Bank Sentral Tiongkok (PBoC), melarang habis-habisan kegiatan terkait Bitcoin dan segala jenis kripto lainnya. Rincian larangan itu diterbitkan Jumat (24/9/2021).
Bagi PBoC, kegiatan kripto, karena berada di luar struktur resmi negara, transaksinya sangat sulit dikendalikan.
Baca Juga: Nyawa Istri di Malang Direnggut Suami Siri, Motifnya Merasa Tak Diberi Perhatian Lebih
Bobby Lee, pendiri Litecoin mengatakan, kebijakan Tiongkok itu memang nyata dan investor disarankan tidak panik berlebihan.
"Jangan panik: Tiongkok baru saja melarang Bitcoin lagi. Kali ini, larangan tersebut menargetkan perdagangan di bursa luar negeri (menggunakan VPN), serta menggunakan agen lokal atau layanan OTC untuk bertukar dari CNY ke dan dari USDT. Seburuk itu mungkin terdengar, [tetapi] itu sebenarnya TIDAK menjadi akhir [bagi kripto]," tukasnya.
Berita Terkait
-
China Larang Transaksi Kripto, Ini Tanggapan CEO Indodax
-
Jumlah Investor Kripto Australia Meningkat Drastis, Total Investasi Capai 8 miliar Dolar
-
Pemerintah China Tekan Aturan Kripto, Sejumlah Saham Hong Kong Langsung Ambles
-
China Resmi Larang Semua Transaksi Mata Uang Kripto
-
Co-Founder Facebook Investasi di Kripto Zipmex, Pendanaan Capai Rp587 Miliar
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tower Roboh, 5 Wilayah di Sumut Kena Pemadaman Listrik, PLN Cuma Minta Maaf
-
Pokemon Luncurkan Booster Pack Edisi 30 Tahun, Hadirkan Kartu Langka
-
Jokowi Bakal Nonton Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumut, Pengamanan Berlapis Disiapkan
-
1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan
-
20 Rumah Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem