SuaraSumut.id - Alibaba mengumumkan akan melarang penjualan alat tambang kripto di toko daring mereka. Hal ini berlaku mulai 8 Oktober 2021.
Keputusan ini menyusul kebijakan Tiongkok terkait larangan total terhadap aktivitas terkait Bitcoin dan kripto lainnya.
Bagi mereka kripto adalah ilegal dan dilarang secara total. Sebelumnya sejumlah tambang kripto, termasuk Bitcoin di negeri itu diberantas.
Tiongkok bahkan mengancam akan mempidanakan siapa saja yang memfasilitasi jual beli kripto, termasuk transaksi masuk ke rekening bank warga Tiongkok.
Semua penjualan terkait alat tambang kripto akan dilarang. Lazimnya alat tambang yang dijual berupa GPU (kartu grafis) dan ASIC.
"Setelah kajian menyeluruh, dengan mempertimbangkan hukum dan peraturan tentang mata uang virtual [kripto-Red], Alibaba.com akan melarang penjualan alat tambang kripto," katanya, melansir dari blockchainmedia.id--jaringan suara.com, Selasa (28/9/2021).
"Selain larangan menjual kripto seperti Bitcoin, Litecoin, BeaoCoin, QuarkCoin dan Ethereum. Selain itu larangan ini mencakup penjuaan produk peranti lunak untuk menambang, dan tutorial terkait kripto," katanya.
Melalui Bank Sentral Tiongkok (PBoC), melarang habis-habisan kegiatan terkait Bitcoin dan segala jenis kripto lainnya. Rincian larangan itu diterbitkan Jumat (24/9/2021).
Bagi PBoC, kegiatan kripto, karena berada di luar struktur resmi negara, transaksinya sangat sulit dikendalikan.
Baca Juga: Nyawa Istri di Malang Direnggut Suami Siri, Motifnya Merasa Tak Diberi Perhatian Lebih
Bobby Lee, pendiri Litecoin mengatakan, kebijakan Tiongkok itu memang nyata dan investor disarankan tidak panik berlebihan.
"Jangan panik: Tiongkok baru saja melarang Bitcoin lagi. Kali ini, larangan tersebut menargetkan perdagangan di bursa luar negeri (menggunakan VPN), serta menggunakan agen lokal atau layanan OTC untuk bertukar dari CNY ke dan dari USDT. Seburuk itu mungkin terdengar, [tetapi] itu sebenarnya TIDAK menjadi akhir [bagi kripto]," tukasnya.
Berita Terkait
-
China Larang Transaksi Kripto, Ini Tanggapan CEO Indodax
-
Jumlah Investor Kripto Australia Meningkat Drastis, Total Investasi Capai 8 miliar Dolar
-
Pemerintah China Tekan Aturan Kripto, Sejumlah Saham Hong Kong Langsung Ambles
-
China Resmi Larang Semua Transaksi Mata Uang Kripto
-
Co-Founder Facebook Investasi di Kripto Zipmex, Pendanaan Capai Rp587 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh