SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberaratan (curat) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku berinisial DN (39) dan WA (38). Salah satu pelaku ditembak karena melakukan perlawanan.
"Keduanya ditangkap pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku DN diberi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Putu mengatakan, pelaku melakukan pencurian sebuah rumah di Jalan Besar Sei Rengas Kabupaten Asahan, Rabu (22/9/2021).
Pelaku masuk melalui pintu depan yang telah dirusak. Pelaku kemudian mengambil HP, mesin bor tangan, mesin grenda, dan gunting seng. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke polisi.
"Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya.
Pelaku DN merupakan residivis yang ditahan pada tahun 2017 karena kejahatan mengedarkan mata uang rupiah palsu.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Curi Ikan di Selat Malaka, KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia
Berita Terkait
-
Mobil Pimred Media Online di Lampung Jadi Sasaran Pelaku Pencurian Pecah Kaca
-
Residivis Kasus Pencurian Ditangkap, Beraksi di Kutim dengan Ilmu Hitam
-
Aksi Pencurian Terekam CCTV, Warganet Justru Terbelah: Ambil Topi atau Celana Dalam?
-
Gagalkan Aksi Residivis Lakukan Pencurian Sepeda Motor, Aipda Anwarudin Raih Penghargaan
-
Viral Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV, Warganet Dibuat Heran Aksi Pelaku
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
UMP Aceh 2026 Rp 3,9 Juta, Naik Rp 246 Ribu
-
6 Rekomendasi Shampo Pelurus Rambut Terbaik, Rambut Lebih Halus dan Mudah Diatur
-
5 Shampo Penumbuh Rambut untuk Mengatasi Rambut Rontok Berlebihan
-
Tenang! Mendagri Bilang Stok Beras di Aceh, Sumut, Sumbar, Aman hingga Enam Bulan ke Depan
-
14.937 Orang Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut