SuaraSumut.id - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu bertindak saat mendapat laporan adanya oknum polisi yang membuat resah warga di Pasar I Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, tindakan Jan Piter yang mengamankan anggotanya Brigadir berinisial FS ini malah berujung tuduhan penganiayaan.
"Masyarakat sudah berulang kali melaporkan kepada saya, sebagai pimpinan saya datang mengamankannya," ujar Jan Piter Napitupulu, kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan, Brigadir FS diduga membikin onar dan membuat warga sekitar resah, pada Senin (27/9/2021). Keributan terkait sengketa lahan.
"Saya gak mau buka boroknya, walau begitu dia anggota saya. Ya saya selaku Kapolsek mendapat informasi adanya keresahan warga ya turunlah, mengamankannya, saya datang bersama Provost juga," kata Jan Piter.
Saat diamankan, kata Jan Piter, Brigadir FS sempat bersikeras tak mau dibawa. Ia juga membantah melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.
"Salah saya dimana, saya amankan, dibawa ke komando gak mau. Artinya saya bawa supaya warga reda dulu, kalau saya diam pimpinan membiarkan," ungkapnya.
Namun demikian, Jan Piter mempersilahkan bila anggota yang tak terima dengan tindakannya melaporkan balik atas tuduhan penganiayaan.
"Sekarang mau balikan fakta ya silahkan aja (melapor)," tukasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Jogja Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 Milyar
Ancam Perkarakan Kapolsek
Sementara, RJA yang merupakan istri Brigadir FS mengaku suaminya mengalami penganiayaan saat diamankan Kapolsek Percut Sei Tuan.
"Suami saya dianiaya hingga mengalami luka di wajah dan kedua tanganya, kalau memang suami saya salah, maunya bawalah Provost atau orang Reskrim, ini kok suami saya diborgol dan dianiaya, saya tidak terima," ungkapnya.
Keributan dipicu tindakan suaminya Brigadir FS merubuhkan bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan yang dijaga suaminya, hingga akhirnya kapolsek datang dan mengamankan suaminya.
"Rencananya saya mau buat laporan ke Polda Sumut atas kasus penganiyaan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Jendera Napoleon Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aniaya Muhammad Kece di Tahanan, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita
-
Garda Mahasiswa Dukung Polisi Usut Kasus Irjen Napoleon Aniaya Kece
-
Aniaya Santri di Sumut, Pegawai Rutan Diberhentikan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini
-
Dua Remaja Hanyut di Sungai Deli Serdang, Ditemukan Meninggal Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran