SuaraSumut.id - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu bertindak saat mendapat laporan adanya oknum polisi yang membuat resah warga di Pasar I Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, tindakan Jan Piter yang mengamankan anggotanya Brigadir berinisial FS ini malah berujung tuduhan penganiayaan.
"Masyarakat sudah berulang kali melaporkan kepada saya, sebagai pimpinan saya datang mengamankannya," ujar Jan Piter Napitupulu, kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan, Brigadir FS diduga membikin onar dan membuat warga sekitar resah, pada Senin (27/9/2021). Keributan terkait sengketa lahan.
"Saya gak mau buka boroknya, walau begitu dia anggota saya. Ya saya selaku Kapolsek mendapat informasi adanya keresahan warga ya turunlah, mengamankannya, saya datang bersama Provost juga," kata Jan Piter.
Saat diamankan, kata Jan Piter, Brigadir FS sempat bersikeras tak mau dibawa. Ia juga membantah melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.
"Salah saya dimana, saya amankan, dibawa ke komando gak mau. Artinya saya bawa supaya warga reda dulu, kalau saya diam pimpinan membiarkan," ungkapnya.
Namun demikian, Jan Piter mempersilahkan bila anggota yang tak terima dengan tindakannya melaporkan balik atas tuduhan penganiayaan.
"Sekarang mau balikan fakta ya silahkan aja (melapor)," tukasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Jogja Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 Milyar
Ancam Perkarakan Kapolsek
Sementara, RJA yang merupakan istri Brigadir FS mengaku suaminya mengalami penganiayaan saat diamankan Kapolsek Percut Sei Tuan.
"Suami saya dianiaya hingga mengalami luka di wajah dan kedua tanganya, kalau memang suami saya salah, maunya bawalah Provost atau orang Reskrim, ini kok suami saya diborgol dan dianiaya, saya tidak terima," ungkapnya.
Keributan dipicu tindakan suaminya Brigadir FS merubuhkan bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan yang dijaga suaminya, hingga akhirnya kapolsek datang dan mengamankan suaminya.
"Rencananya saya mau buat laporan ke Polda Sumut atas kasus penganiyaan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Jendera Napoleon Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aniaya Muhammad Kece di Tahanan, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita
-
Garda Mahasiswa Dukung Polisi Usut Kasus Irjen Napoleon Aniaya Kece
-
Aniaya Santri di Sumut, Pegawai Rutan Diberhentikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana