SuaraSumut.id - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu bertindak saat mendapat laporan adanya oknum polisi yang membuat resah warga di Pasar I Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, tindakan Jan Piter yang mengamankan anggotanya Brigadir berinisial FS ini malah berujung tuduhan penganiayaan.
"Masyarakat sudah berulang kali melaporkan kepada saya, sebagai pimpinan saya datang mengamankannya," ujar Jan Piter Napitupulu, kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan, Brigadir FS diduga membikin onar dan membuat warga sekitar resah, pada Senin (27/9/2021). Keributan terkait sengketa lahan.
"Saya gak mau buka boroknya, walau begitu dia anggota saya. Ya saya selaku Kapolsek mendapat informasi adanya keresahan warga ya turunlah, mengamankannya, saya datang bersama Provost juga," kata Jan Piter.
Saat diamankan, kata Jan Piter, Brigadir FS sempat bersikeras tak mau dibawa. Ia juga membantah melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.
"Salah saya dimana, saya amankan, dibawa ke komando gak mau. Artinya saya bawa supaya warga reda dulu, kalau saya diam pimpinan membiarkan," ungkapnya.
Namun demikian, Jan Piter mempersilahkan bila anggota yang tak terima dengan tindakannya melaporkan balik atas tuduhan penganiayaan.
"Sekarang mau balikan fakta ya silahkan aja (melapor)," tukasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Jogja Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 Milyar
Ancam Perkarakan Kapolsek
Sementara, RJA yang merupakan istri Brigadir FS mengaku suaminya mengalami penganiayaan saat diamankan Kapolsek Percut Sei Tuan.
"Suami saya dianiaya hingga mengalami luka di wajah dan kedua tanganya, kalau memang suami saya salah, maunya bawalah Provost atau orang Reskrim, ini kok suami saya diborgol dan dianiaya, saya tidak terima," ungkapnya.
Keributan dipicu tindakan suaminya Brigadir FS merubuhkan bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan yang dijaga suaminya, hingga akhirnya kapolsek datang dan mengamankan suaminya.
"Rencananya saya mau buat laporan ke Polda Sumut atas kasus penganiyaan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Jendera Napoleon Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aniaya Muhammad Kece di Tahanan, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita
-
Garda Mahasiswa Dukung Polisi Usut Kasus Irjen Napoleon Aniaya Kece
-
Aniaya Santri di Sumut, Pegawai Rutan Diberhentikan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari