SuaraSumut.id - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu bertindak saat mendapat laporan adanya oknum polisi yang membuat resah warga di Pasar I Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, tindakan Jan Piter yang mengamankan anggotanya Brigadir berinisial FS ini malah berujung tuduhan penganiayaan.
"Masyarakat sudah berulang kali melaporkan kepada saya, sebagai pimpinan saya datang mengamankannya," ujar Jan Piter Napitupulu, kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan, Brigadir FS diduga membikin onar dan membuat warga sekitar resah, pada Senin (27/9/2021). Keributan terkait sengketa lahan.
"Saya gak mau buka boroknya, walau begitu dia anggota saya. Ya saya selaku Kapolsek mendapat informasi adanya keresahan warga ya turunlah, mengamankannya, saya datang bersama Provost juga," kata Jan Piter.
Saat diamankan, kata Jan Piter, Brigadir FS sempat bersikeras tak mau dibawa. Ia juga membantah melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.
"Salah saya dimana, saya amankan, dibawa ke komando gak mau. Artinya saya bawa supaya warga reda dulu, kalau saya diam pimpinan membiarkan," ungkapnya.
Namun demikian, Jan Piter mempersilahkan bila anggota yang tak terima dengan tindakannya melaporkan balik atas tuduhan penganiayaan.
"Sekarang mau balikan fakta ya silahkan aja (melapor)," tukasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Jogja Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 Milyar
Ancam Perkarakan Kapolsek
Sementara, RJA yang merupakan istri Brigadir FS mengaku suaminya mengalami penganiayaan saat diamankan Kapolsek Percut Sei Tuan.
"Suami saya dianiaya hingga mengalami luka di wajah dan kedua tanganya, kalau memang suami saya salah, maunya bawalah Provost atau orang Reskrim, ini kok suami saya diborgol dan dianiaya, saya tidak terima," ungkapnya.
Keributan dipicu tindakan suaminya Brigadir FS merubuhkan bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan yang dijaga suaminya, hingga akhirnya kapolsek datang dan mengamankan suaminya.
"Rencananya saya mau buat laporan ke Polda Sumut atas kasus penganiyaan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Jendera Napoleon Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aniaya Muhammad Kece di Tahanan, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita
-
Garda Mahasiswa Dukung Polisi Usut Kasus Irjen Napoleon Aniaya Kece
-
Aniaya Santri di Sumut, Pegawai Rutan Diberhentikan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru