SuaraSumut.id - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu bertindak saat mendapat laporan adanya oknum polisi yang membuat resah warga di Pasar I Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, tindakan Jan Piter yang mengamankan anggotanya Brigadir berinisial FS ini malah berujung tuduhan penganiayaan.
"Masyarakat sudah berulang kali melaporkan kepada saya, sebagai pimpinan saya datang mengamankannya," ujar Jan Piter Napitupulu, kepada SuaraSumut.id, Rabu (29/9/2021).
Ia mengatakan, Brigadir FS diduga membikin onar dan membuat warga sekitar resah, pada Senin (27/9/2021). Keributan terkait sengketa lahan.
"Saya gak mau buka boroknya, walau begitu dia anggota saya. Ya saya selaku Kapolsek mendapat informasi adanya keresahan warga ya turunlah, mengamankannya, saya datang bersama Provost juga," kata Jan Piter.
Saat diamankan, kata Jan Piter, Brigadir FS sempat bersikeras tak mau dibawa. Ia juga membantah melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.
"Salah saya dimana, saya amankan, dibawa ke komando gak mau. Artinya saya bawa supaya warga reda dulu, kalau saya diam pimpinan membiarkan," ungkapnya.
Namun demikian, Jan Piter mempersilahkan bila anggota yang tak terima dengan tindakannya melaporkan balik atas tuduhan penganiayaan.
"Sekarang mau balikan fakta ya silahkan aja (melapor)," tukasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Jogja Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 Milyar
Ancam Perkarakan Kapolsek
Sementara, RJA yang merupakan istri Brigadir FS mengaku suaminya mengalami penganiayaan saat diamankan Kapolsek Percut Sei Tuan.
"Suami saya dianiaya hingga mengalami luka di wajah dan kedua tanganya, kalau memang suami saya salah, maunya bawalah Provost atau orang Reskrim, ini kok suami saya diborgol dan dianiaya, saya tidak terima," ungkapnya.
Keributan dipicu tindakan suaminya Brigadir FS merubuhkan bangunan yang berdiri tanpa izin di lahan yang dijaga suaminya, hingga akhirnya kapolsek datang dan mengamankan suaminya.
"Rencananya saya mau buat laporan ke Polda Sumut atas kasus penganiyaan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Jendera Napoleon Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aniaya Muhammad Kece di Tahanan, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita
-
Garda Mahasiswa Dukung Polisi Usut Kasus Irjen Napoleon Aniaya Kece
-
Aniaya Santri di Sumut, Pegawai Rutan Diberhentikan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI