SuaraSumut.id - Oknum pegawai Rutan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, berinisial DG, diberhentikan sementara dari tugasnya.
Keputusan tersebut ini diambil setelah DG diduga melakukan penganiayaan terhadap Santri Pondok Pesantren Musthafawiyah berinisial SR.
Plh Kadivpas Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), Erwedi Supriyatno mengatakan, pihaknya sudah menonaktifkan sementara oknum tersebut dari pegawai Rutan Natal.
"Karena surat penahanan sudah keluar, dan sudah dibawa ke Polres, Karutan langsung mengusulkan untuk pemberhentian sementara," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (24/9/2021).
Jika proses sudah berlanjut hingga putusan pengadilan, kata Erwedi, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan DG menjadi sebagai tersangka. Kekinian DG telah dipindahkan dari Polsek Natal ke Polres Madina.
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Azwar Anas saat dikonfirmasi.
Aksi DG yang menganiaya SR sempat memancing emosi masyarakat. Hal itu ditandai dengan kedatangan beberapa masyarakat ke Mapolsek Natal dan Rutan Natal.
Bahkan, masyarakat meluapkan kekesalannya dengan melakukan pelemparan batu ke Rutan Natal. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Tolak Vonis 4,5 Bulan Penjara Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Ini Dendam Politik Wiranto
Diketahui, awalnya korban sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. Saat di tikungan Panggautan, becak yang dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik DG hingga penyok.
Korban pun terjatuh. Warga yang melihat menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak. Saat di tengah perjalanan, DG menghentikan becak yang membawa SR. Korban dipaksa naik ke mobil.
DG lalu membawa korban ke dekat sungai. Di lokasi itu SR diduga dianiaya. DG juga mengancam akan membunuh SR dan menceburkan korban ke sungai.
DG kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi. Akibat perbuatan DG, SR mengalami luka di bagian wajah.
Berita Terkait
-
Pegawai Rutan Aniaya Santri di Sumut Ditetapkan Tersangka
-
Buntut Kasus Muhammad Kece, Polri Pastikan Penganiayaan di Tahanan Tak Terulang Lagi
-
Pengusaha Travel Umrah di Riau Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Kafe
-
Sidang Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi Diwarnai Protes Jaksa Penuntut Umum
-
Diduga Lakukan Penganiayaan, Pegawai Rutan Sumut Ditangkap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan