SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang oknum pegawai Rutan Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial DG.
Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap SR (14), santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal.
Kapolsek Natal AKP P Simatupang saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan DG. Keknian DG tengah menjalani pemeriksaan.
"Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin (20/9/2021) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," katanya, Selasa (21/9/2021).
Simatupang juga membenarkan bahwa DG yang ditangkap merupakan pegawai Rutan Natal.
"Betul, DG petugas Rutan Natal," paparnya.
Diketahui, DG ditangkap setelah setelah dilaporkan oleh pihak keluarga SR ke Mapolsek Natal. Ia dilaporkan karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap SR.
Informasi dihimpun, penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan DG terhadap SR terjadi pada Senin 20 September 2021, di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. Saat berada di tikungan Panggautan, becak yanh dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik DG hingga penyok.
SR jatuh dan tersungkur ke jalan. Warga yang melihat menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Diadukan Istri Siri ke Komnas Perempuan, Korban Bertambah
Di tengah perjalanan DG menghentikan becak yang membawa SD. Korban dipaksa naik ke mobil. DG lalu membawa korban ke dekat sungai. Di sana korban disebut dianiaya oleh DS. Selain itu, korban juga diancam.
DG kabur saat beberapa warga datang ke lokasi. Akibat perbuatan DG, korban disebut mengalami luka di bagian wajah.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon
-
Penganiayaan Berdarah di Gerbang Sekolah, Umar Dibacok Gegara Larikan Istri Tetangga
-
Buntut Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
-
Enam Orang Saksi Diperiksa, Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
-
Polisi Akan Periksa Napoleon soal Penganiayaan Terhadap M Kece
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas