Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 21 September 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang oknum pegawai Rutan Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial DG.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap SR (14), santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal.

Kapolsek Natal AKP P Simatupang saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan DG. Keknian DG tengah menjalani pemeriksaan.

"Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin (20/9/2021) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," katanya, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Diadukan Istri Siri ke Komnas Perempuan, Korban Bertambah

Simatupang juga membenarkan bahwa DG yang ditangkap merupakan pegawai Rutan Natal.

"Betul, DG petugas Rutan Natal," paparnya.

Diketahui, DG ditangkap setelah setelah dilaporkan oleh pihak keluarga SR ke Mapolsek Natal. Ia dilaporkan karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap SR.

Informasi dihimpun, penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan DG terhadap SR terjadi pada Senin 20 September 2021, di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.

Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. Saat berada di tikungan Panggautan, becak yanh dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik DG hingga penyok.

SR jatuh dan tersungkur ke jalan. Warga yang melihat menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.

Baca Juga: Kasus Irjen Napoleon Siksa M Kece, Penjaga Rutan hingga Dokter Visum Diperiksa Bareskrim

Di tengah perjalanan DG menghentikan becak yang membawa SD. Korban dipaksa naik ke mobil. DG lalu membawa korban ke dekat sungai. Di sana korban disebut dianiaya oleh DS. Selain itu, korban juga diancam.

DG kabur saat beberapa warga datang ke lokasi. Akibat perbuatan DG, korban disebut mengalami luka di bagian wajah.

Kontributor : Budi warsito

Load More