SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang oknum pegawai Rutan Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial DG.
Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap SR (14), santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal.
Kapolsek Natal AKP P Simatupang saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan DG. Keknian DG tengah menjalani pemeriksaan.
"Betul sudah diamankan. Kita amankan pada Senin (20/9/2021) malam. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," katanya, Selasa (21/9/2021).
Simatupang juga membenarkan bahwa DG yang ditangkap merupakan pegawai Rutan Natal.
"Betul, DG petugas Rutan Natal," paparnya.
Diketahui, DG ditangkap setelah setelah dilaporkan oleh pihak keluarga SR ke Mapolsek Natal. Ia dilaporkan karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap SR.
Informasi dihimpun, penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan DG terhadap SR terjadi pada Senin 20 September 2021, di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. Saat berada di tikungan Panggautan, becak yanh dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik DG hingga penyok.
SR jatuh dan tersungkur ke jalan. Warga yang melihat menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Diadukan Istri Siri ke Komnas Perempuan, Korban Bertambah
Di tengah perjalanan DG menghentikan becak yang membawa SD. Korban dipaksa naik ke mobil. DG lalu membawa korban ke dekat sungai. Di sana korban disebut dianiaya oleh DS. Selain itu, korban juga diancam.
DG kabur saat beberapa warga datang ke lokasi. Akibat perbuatan DG, korban disebut mengalami luka di bagian wajah.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon
-
Penganiayaan Berdarah di Gerbang Sekolah, Umar Dibacok Gegara Larikan Istri Tetangga
-
Buntut Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
-
Enam Orang Saksi Diperiksa, Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
-
Polisi Akan Periksa Napoleon soal Penganiayaan Terhadap M Kece
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan