SuaraSumut.id - Terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur di Sampang, Madura, Jawa Timur, divonis hukuman penjara 20 tahun.
Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Sampang Afrizal mengatakan, ketentuan pembayaran denda Rp 50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan 6 bulan penjara.
"Terdaksa secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah, dan dalam persidangan terdakwa mengakui semua dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum," kata Afrizal, melansir Antara, Selasa (5/10/2021).
Ia mengatakan, yang memberatkan terdakwa karena yang menjadi korban dalam kasus pencabulan adalah anak di bawah umur. Vonis tersebut lebih berat dari pada tuntutan jaksa.
Baca Juga: Unggah Potret Es Krim Warna Hitam, Nama Varian Rasanya Bikin Syok
Sebelumnya, terdakwa Dulhari dituntut hukuman penjara 19 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Terkait vonis itu, terdakwa menyatakan menerima dan tidak akan mengajukan upaya banding.
"Keputusan menerima putusan majelis hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa itu, disampaikan secara langsung seusai pembacaan putusan," katanya.
Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan terdakwa itu, terbukti melanggar Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kasus ini tidak untuk menjadi contoh, semoga menjadi yang terakhir, dalam artian tidak akan ada lagi kasus serupa," tukasnya.
Baca Juga: Petugas Lapas Garut Kaget Temukan Sabu di Tulang Ayam
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Incar Posisi Empat Besar, Madura United akan Jadi Korban?
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
3 Tradisi Unik Orang-Orang Madura saat Menyambut Hari Raya Lebaran
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas