SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu, Selasa (5/10/2021).
Sebanyak 31 Kg sabu dimusnahkan dengan cara diaduk dengan mesin pengaduk semen. Sedangkan 153,7 Kg ganja dimusankan dengan cara dibakar.
"Sabu yang dimusnahkan ini nilainya lebih dari Rp 31 miliar. Ini belum termasuk ganja," kata Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto, melansir Antara.
Ia mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan disita dari M yang ditangkap di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
"Modus dilakukan M melakukan pengiriman dari laut ke mobil bak terbuka. M diduga jaringan narkoba Malaysia-Aceh. Dan ini bisa dilihat dari bungkusannya beraksara China," katanya.
Sedangkan ganja disita dari A dan JAL. Keduanya ditangkap di kantor perusahaan pengiriman barang atau kargo di Batoh, Kota Banda Aceh.
Turut juga disiata 33 bal ganja dengan berat 36,2 kilogram dan 108 bal dengan berat 117,5 kilogram ganja kering.
"Narkoba yang dimusnahkan tersebut juga barang bukti dua tersangka lainnya, yakni berinisial DF berupa sabu-sabu seberat 61 gram. Pelaku diduga jaringan Lapas Narkotika Langsa," katanya.
Para tersangka tersebut dijerat melanggar Pasal 111 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), dan Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: China Bangun Pusat Karantina Dengan Biaya Rp5,1 Triliun di Kota Guangzhou
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukum mati. Kami juga terus mengejar jaringan narkotika para pelaku tersebut," tufkasnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Jogja Musnahkan 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hingga Rp1,7 Milyar
-
Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu dan Lebih 38 Ribu Butir Pil Ekstasi
-
Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 32,4 Miliar
-
Musnahkan Semua Hewan yang Terinfeksi, Prancis Naikkan Status Waspada Flu Burung
-
Musnahkan KKB, Jokowi Disarankan Pindah Kantor ke Papua
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika