Ilustrasi ganja (stock image)
SuaraSumut.id - Seorang oknum Satpol PP ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja. Oknum yang berinisial MP (36) ditangkap pada Jumat 1 Oktober 2021 malam.
Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa MP mengedarkan ganja. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mengentikan laju motor yang dibawa MP. Saat dilakukan penggegeladahn ditemukan ganja di dalam jok motornya.
"Dari MP disita barang bukti satu bungkus plastik warna putih berisi ganja kering seberat 171,90 gram, HP, dan sepeda motor," katanya, melansir Antara, Selasa (5/10/2021).
Kekinian MP dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Konsumsi Ganja untuk Redakan Rasa Sakit, Guru SD di Sukabumi Diciduk Polisi
-
Nasib Oknum Guru PNS di Sukabumi Usai Ketahuan Simpan 46 Gram Daun Ganja
-
Polres Jakbar Amankan Truk Angkut 279 Kg Ganja, Siap Diedarkan di Jabodetabek
-
Penggunaan Ganja Sebagai Obat Dipertanyakan Karena Hal Ini
-
Peneliti Mempertanyakan Keamanan Ganja sebagai Obat setelah Penemuan Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut