Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menangkap buron kasus penipuan bernama IR Burhanuddin. Ia ditangkap di kawadan Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
"Iya betul (ditangkap-red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melansir Antara, (6/10/2021).
IR Burhanuddin merupakan buronan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp233 miliar.
Adapun korbannya adalah PT Wijaya Beton Tbk yang merupakan anak perusahaan BUMN Wijaya Karya (Persero) dan PT Sinar Indahjaya Kencana.
Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menjual lahan yang sudah digunakan pada pihak QNB.
Kasus penipuan terhadap dua perusahaan bergerak di jasa konstruksi ni telah bergulir sejak 2016.
Berita Terkait
-
Buron Kasus Korupsi Eks Pejabat Dishubkominfo Kota Pasuruan Dibekuk
-
Bongkar Praktik Penimbunan BBM Solar di Padang, Polisi Ringkus 2 Pelaku, 1 Buron
-
Kakek-kakek Cabuli hingga Hamil ABG 15 Tahun di Mojokerto, Satu Ditahan, Satu Buron
-
Sempat Buron, Pelaku Tabrak Lari di Balikpapan Tertangkap Karena CCTV
-
Transgender yang Sempat Buron di Malaysia Ini Akhirnya Ditangkap di Thailand
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford