Suhardiman
Rabu, 23 September 2026 | 17:31 WIB
Pihak Kepala SPPG Tebingtinggi melapor ke Polrestabes Medan terkait dugaan pencemaran nama baik. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pengacara Kepala SPPG Tebingtinggi berinisial IA membantah tudingan dugem, selingkuh, dan penelantaran keluarga pada Rabu, 23 September 2026.
  • Pihak IA melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polrestabes Medan karena menyebarkan video tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
  • Pengacara meminta kepolisian menyelidiki sumber pertama penyebar video yang mencemarkan nama baik kliennya tersebut di Medan.

SuaraSumut.id - Kepala SPPG Tebingtinggi berinisial IA yang viral usai diciduk istri diduga dugem bersama wanita lain di Medan.

Henry Pakpahan selaku pengacara dari IA membantah sejumlah tudingan yang beredar, termasuk isu penelantaran anak dan keberadaan perempuan lain dalam video yang menjadi sorotan.

Henry mengatakan, berdasarkan keterangan kliennya, kegiatan yang dilakukan dalam video tersebut hanya sebatas menjemput. Ia membantah adanya kegiatan lain sebagaimana yang ditudingkan di media sosial.

"Bahwasanya klien saya dan menurut keterangan dari klien saya, klien saya hanya menjemput. Bukan ada kegiatan lain," kata Henry kepada SuaraSumut.id, Rabu (23/9/2026).

Terkait video yang beredar, Henry menyebut rekaman tersebut sebenarnya telah lama dimiliki oleh istri dan mertua kliennya.

Namun, video tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut.

"Video ini sudah lama dimiliki oleh istri dan mertuanya. Akan tetapi, tiba-tiba dibagi ke beberapa yang kita patut curigai ada unsur lain terhadap klien saya," ujarnya.

Henry juga membantah tudingan bahwa kliennya melakukan penelantaran terhadap anak dan istri. Menurutnya, tudingan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

"Saya akan jawab. Masalah penelantaran anak, itu tidak ada dilakukan oleh klien saya. Itu semua bohong," tegasnya.

Ia menambahkan, kliennya hingga saat ini masih bersedia memenuhi kewajiban memberikan nafkah kepada istrinya. Henry juga membantah isu yang menyebut kliennya memiliki hubungan dengan perempuan lain.

"Klien saya sejauh ini tetap menyanggupi untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Dan seperti yang dibilang, kan itu ada perempuan, itu tidak benar. Tidak ada itu," jelasnya.

Terkait laporan yang dibuat kliennya, Henry menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan terhadap sejumlah akun media sosial yang dinilai telah menyebarkan informasi atau video tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak klien.

"Laporan yang dilaporkan klien saya itu melaporkan beberapa akun media sosial yang sebelumnya tidak ada melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada klien saya," kata Henry.

Mengenai status pekerjaan kliennya, Henry mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut apakah kliennya berstatus sebagai ASN atau bukan.

"Untuk sejauh ini saya belum dapat menginformasikan apakah klien saya ASN atau tidak," ujarnya.

Load More