Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:40 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Narkoba itu dimasukkan ke dalam tape singkong, Rabu 6 Oktober 2021 sore.

Awalnya W membawa datang untuk memberikan makanan kepada salah satu warga binaan. Petugas pintu utama (P2U) lalu memeriksa makanan yang dibawa.

"Petugas merasa curiga karena di dalam bungkusan tape singkong ada benda kecil yang keras," kata Kepala Rutan kelas II B Tanjung Pura, Parlindungan Siregar, melansir digtara.com-- jaringan suara.com, Kamis (7/10/2021).

Petugas memeriksa lebih lanjut dengan cara menekan satu per satu tape singkong yang dibawa W.

Baca Juga: Malam Menjadi Saksi Kepergian

"Petugas menemukan satu bungkus paket kecil diduga sabu," ujarnya.

Atas temuan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura. Petugas kepolisian datang dan memeriksa warga binaan berinisial Z dan pengunjung W.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, W diamankan ke Polsek Tanjung Pura guna pemeriksaan," tukasnya.

Load More