Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 15:08 WIB
Tersangka pembunuhan terhadap guru SD diamankan polisi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi akhirnya meringkus pria diduga pelaku pembunuh guru SD di Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Tersangka berinisial KF alias De'gam (33) itu terpaksa ditembak polisi karena melawan saat diciduk di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gg Nasional, Medan, Sabtu (9/10/2021) pagi.

KF diduga pelaku yang menghabisinya nyawa Muhammad Ilyas (32), seorang guru SD yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Jumat (3/9/2021) lalu.

"Betul. Tersangka pembunuhan terhadap guru SD sudah diamankan," kata Kapolsek Delitua AKP Zulkfli Harahap kepada SuaraSumut.id.

Baca Juga: Asrama Haji Medan Bakal Jadi Tempat Karantina Pekerja Migran

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut polisi menghadiahi tersangka sebutir timah panas di bagian kakinya karena melawan saat pencarian barang bukti.

"Tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melawan dan mendorong petugas dan tim memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Zulkifli.

Usai dilumpuhkan, petugas lalu membawa tersangka yang merupakan warga Jalan Eka Warni Medan ini ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.

"Dari pemeriksaan tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan martil," ungkap Kapolsek.

Sakit Hati Dilecehkan Saat Tidur

Baca Juga: Dua Pencuri Laptop di SMA Asahan Sumut Diciduk, Satu Pelaku Ditembak

Zulkifli menjelaskanl sebelum pembunuhan terjadi tersangka sempat membantu korban merapikan kos korban di Jalan Eka Warni, pada 31 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Selesai merapikan kamar kos, keduanya bertandang ke rumah kos teman korban yang berada tak jauh dari lokasi (kos korban).

"Tersangka dan korban ngobrol dan bermain gitar di kos teman korban, kemudian sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka dan korban kembali Ke kosan korban," ujar Kapolsek.

Sesampainya di kos korban, kata Zulkifli, tersangka langsung cuci muka dan tidur di kos korban dengan posisi telungkup.

"Sekitar pukul 04.00 WIB tersangka terbagun dan terkejut melihat korban sudah menindih dan sudah menurunkan celana dan pakaian dalam tersangka dan hendak melakukan pelecehan (menyodomi) tersangka," katanya.

Karena tersangka tidak terima diperlakukan seperti itu, tersangka sontak mengambil martil yang terletak di lantai dan langsung memukul kepala korban menggunakan martil tersebut berulang-ulang hingga korban terkapar tak berdaya bersimbah darah.

Sangkin kerasnya pukulan, martil sampai masuk ke dalam kepala korban. Selang beberapa hari kemudian, warga yang mengetahui korban tewas lalu memberitahukan kepada pihak berwajib.

"Tersangka mencabut martil dari kepala korban, dan tersangka mengambil handphone dan sepeda motor korban, dan meninggalkan lokasi. Tersangka membuang martil yang dibalut dengan baju di Jembatan Jalan Eka Sama Kanal," imbuhnya.

Kapolsek menuturkan, motif tersangka membunuh korban karena tidak terima hendak dilecehkan oleh korban. "Motifnya karena tersangka tidak terima korban menindihnya, dan juga tersangka ingin menguasai harta benda korban. Tersangka ini pecandu sabu," tukasnya.

Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti, 1 potong celana pendek milik tersangka, dan 1 unit handphone milik korban yang telah dicuri tersangka.

Kontributor : M. Aribowo

Load More