SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial HP (36) warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ia diduga melakukan perusakan dan mengancam membunuh ibu kandungnya.
Sang ibu TB (68) yang nyawanya terancam meminta pertolongan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan menindaklanjuti dan menangkap HP.
"HP ditangkap di depan kantor Dinas Kebersihan Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan, Minggu (10/10/2021).
HP yang ditangkap pasrah saat polisi menggelandangnya ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan HP mengamuk karena kesal dituduh mencuri uang ibunya," katanya.
HP yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan melakukan pengerusakan terhadap rumah serta perabotan rumah milik dari korban.
"HP merusak kaca jendela nako, memecahkan satu unit televisi dan alat perabotan lainnya, dengan menggunakan sebatang kayu dan sebuah batu yang telah dipersiapkannya," katanya.
"Pelaku juga mengatakan akan membunuh korban dengan menggunakan sebatang kayu," sambungnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 ayat 1 subs Pasal 406 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditanggung APBN, Kementerian BUMN: Gara-gara Corona
"Ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Doorr! Polisi Tembak Predator Anak di Demak yang Ancam Bunuh Korbannya
-
Viral Pria Ancam Bunuh Pelaku Usaha Agar Pindah Agama, Ngaku Siap Mati Saat Diringkus
-
Kadus di Tulang Bawang Cabuli Keponakan Berkali-kali, Ancam Bunuh Korban Jika Melapor
-
Tak Terima Ditegur, Pria Ini Ancam Bunuh Satpam Pelabuhan Panjang Sambil Acungkan Golok
-
Viral Pria Ngaku Pengikut Habib Rizieq Ancam Bunuh Presiden, Mendadak Menghilang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang