SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial HP (36) warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ia diduga melakukan perusakan dan mengancam membunuh ibu kandungnya.
Sang ibu TB (68) yang nyawanya terancam meminta pertolongan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan menindaklanjuti dan menangkap HP.
"HP ditangkap di depan kantor Dinas Kebersihan Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan, Minggu (10/10/2021).
HP yang ditangkap pasrah saat polisi menggelandangnya ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan HP mengamuk karena kesal dituduh mencuri uang ibunya," katanya.
HP yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan melakukan pengerusakan terhadap rumah serta perabotan rumah milik dari korban.
"HP merusak kaca jendela nako, memecahkan satu unit televisi dan alat perabotan lainnya, dengan menggunakan sebatang kayu dan sebuah batu yang telah dipersiapkannya," katanya.
"Pelaku juga mengatakan akan membunuh korban dengan menggunakan sebatang kayu," sambungnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 ayat 1 subs Pasal 406 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditanggung APBN, Kementerian BUMN: Gara-gara Corona
"Ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Doorr! Polisi Tembak Predator Anak di Demak yang Ancam Bunuh Korbannya
-
Viral Pria Ancam Bunuh Pelaku Usaha Agar Pindah Agama, Ngaku Siap Mati Saat Diringkus
-
Kadus di Tulang Bawang Cabuli Keponakan Berkali-kali, Ancam Bunuh Korban Jika Melapor
-
Tak Terima Ditegur, Pria Ini Ancam Bunuh Satpam Pelabuhan Panjang Sambil Acungkan Golok
-
Viral Pria Ngaku Pengikut Habib Rizieq Ancam Bunuh Presiden, Mendadak Menghilang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026
-
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja