"Sebelum ada edaran paling memperihatinkan itu teman-teman yang memiliki surat lengkap saja untuk mengurus identitas diri, ketika berekspresi feminim punya tekanan, punya tindakan diskriminasi, harus potong rambut, harus bergaya laki-laki," katanya.
Dengan adanya kebijakan Kemendagri tidak ada lagi tindakan yang membatasi hak transpuan untuk berekspresi.
"Dalam edaran tersebut bunyinya sudah jelas tidak menyinggung membatasi ekspresi teman-teman transpuan untuk berekspresi di saat mengambil rekap foto identitas KTP," kata Rere.
Dirinya berharap, kebijakan Kemendagri ini dapat terus mendapatkan pengawalan agar implementasinya tetap jelas dan bersifat permanen.
"Harapan saya Kemendagri juga mensosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah Indonesia, agar kebijakan ini akurat dan efektif, bukan hanya untuk teman-teman transpuan saja, tapi juga untuk seluruh warga negara Indonesia," tandasnya.
Layani Pembuatan e-KTP
Sementara, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain Lubis menjelaskan, pihaknya tetap melayani pembuatan KTP bagi transpuan, tanpa adanya tindakan diskriminasi.
Ia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 menyebutkan, bahwa kewajiban negara yakni memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia baik WNI maupun WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP).
Namun demikian, kata Zulkarnain, saat ini pihaknya belum ada menerima transpuan melakukan perekaman KTP elektronik.
Baca Juga: Viral Video Lesti Kejora Pingsan Diangkat Rizky Billar, Warganet Nyinyir
"Untuk di Medan belum ada, tetap kita layani sesuai ketentuan, itu diperkenankan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Disdukcapil Serang Buka Perekaman KTP-el Transgender, Baru 10 Transpuan Lakukan Perekaman
-
Transpuan di Cimahi Kini Kantongi KTP Elektronik, Fotonya Seperti Ini
-
Perekaman KTP Elektronik bagi Transpuan
-
Transpuan di Jogja Bisa Ajukan KTP, Tak Perlu Tergabung di Komunitas
-
Sempat Terkendala Identitas, Transpuan di Kota Jogja Sudah Bisa Miliki KTP
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi
-
BRI Private Hadirkan Layanan Premium Medical Check Up untuk Kesehatan Anda
-
Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding
-
2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum
-
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia