"Sebelum ada edaran paling memperihatinkan itu teman-teman yang memiliki surat lengkap saja untuk mengurus identitas diri, ketika berekspresi feminim punya tekanan, punya tindakan diskriminasi, harus potong rambut, harus bergaya laki-laki," katanya.
Dengan adanya kebijakan Kemendagri tidak ada lagi tindakan yang membatasi hak transpuan untuk berekspresi.
"Dalam edaran tersebut bunyinya sudah jelas tidak menyinggung membatasi ekspresi teman-teman transpuan untuk berekspresi di saat mengambil rekap foto identitas KTP," kata Rere.
Dirinya berharap, kebijakan Kemendagri ini dapat terus mendapatkan pengawalan agar implementasinya tetap jelas dan bersifat permanen.
"Harapan saya Kemendagri juga mensosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah Indonesia, agar kebijakan ini akurat dan efektif, bukan hanya untuk teman-teman transpuan saja, tapi juga untuk seluruh warga negara Indonesia," tandasnya.
Layani Pembuatan e-KTP
Sementara, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain Lubis menjelaskan, pihaknya tetap melayani pembuatan KTP bagi transpuan, tanpa adanya tindakan diskriminasi.
Ia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 menyebutkan, bahwa kewajiban negara yakni memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia baik WNI maupun WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP).
Namun demikian, kata Zulkarnain, saat ini pihaknya belum ada menerima transpuan melakukan perekaman KTP elektronik.
Baca Juga: Viral Video Lesti Kejora Pingsan Diangkat Rizky Billar, Warganet Nyinyir
"Untuk di Medan belum ada, tetap kita layani sesuai ketentuan, itu diperkenankan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Disdukcapil Serang Buka Perekaman KTP-el Transgender, Baru 10 Transpuan Lakukan Perekaman
-
Transpuan di Cimahi Kini Kantongi KTP Elektronik, Fotonya Seperti Ini
-
Perekaman KTP Elektronik bagi Transpuan
-
Transpuan di Jogja Bisa Ajukan KTP, Tak Perlu Tergabung di Komunitas
-
Sempat Terkendala Identitas, Transpuan di Kota Jogja Sudah Bisa Miliki KTP
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027